KUNINGAN, Beritaaktual.Online.
Senin 21 September 2026, Program Bantuan Pemerintah Revitalisasi Satuan Pendidikan di SDN Linggamekar, Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan, mulai menjadi perhatian awak media. Bukan semata karena pekerjaan fisiknya, tetapi juga menyangkut aspek keterbukaan informasi, pengawasan pelaksanaan, serta keselamatan pekerja di lokasi pembangunan.
Awak media BeritaAktual.online menyebut telah berupaya menemui Kepala SDN Linggamekar untuk melakukan konfirmasi terkait pelaksanaan program revitalisasi. Namun, hingga empat kali mendatangi lokasi, awak media belum berhasil bertemu langsung dengan kepala sekolah.
Upaya tersebut dilakukan untuk memperoleh penjelasan secara berimbang mengenai pelaksanaan program, termasuk mekanisme pengawasan, keterlibatan pihak sekolah, pelaksanaan pekerjaan fisik, hingga penerapan aspek keselamatan kerja.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menegaskan bahwa program revitalisasi satuan pendidikan merupakan program pemerintah yang pelaksanaannya harus memperhatikan aspek efektif, efisien, transparan, partisipatif, serta kepentingan terbaik peserta didik. Pertanggungjawaban program juga dilakukan melalui laporan berkala hingga laporan akhir serta dokumentasi fisik dan administrasi.
Pekerja Terlihat Tidak Menggunakan APD
Selain persoalan akses konfirmasi, awak media juga mencatat kondisi di lapangan yang perlu mendapatkan perhatian. Saat melakukan pemantauan, sejumlah pekerja terlihat bekerja tanpa menggunakan alat pelindung diri (APD) sebagaimana mestinya.
Temuan visual tersebut tentu perlu diklarifikasi kepada pihak sekolah, pelaksana pekerjaan, pengawas teknis maupun pihak terkait. Media tidak serta-merta menyimpulkan telah terjadi pelanggaran, karena masih diperlukan pemeriksaan terhadap standar keselamatan kerja yang diterapkan pada proyek tersebut.
Namun, aspek keselamatan tidak seharusnya dianggap sebagai persoalan sepele, terlebih pekerjaan berlangsung di lingkungan satuan pendidikan yang berpotensi berdekatan dengan aktivitas warga sekolah dan peserta didik.
Kepala Sekolah Perlu Berikan Penjelasan
Ketidaktertemuan kepala sekolah hingga empat kali kunjungan membuat awak media mempertanyakan bagaimana mekanisme komunikasi dan keterbukaan informasi dalam pelaksanaan program revitalisasi tersebut.
Pertanyaan yang hendak dikonfirmasi sebenarnya bersifat mendasar, antara lain:
1. Berapa nilai bantuan revitalisasi yang diterima SDN Linggamekar?
2. Apa saja pekerjaan yang tercantum dalam rencana anggaran dan dokumen teknis?
3. Siapa yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pekerjaan fisik?
4. Bagaimana mekanisme pengawasan pekerjaan?
5. Siapa pengawas teknis di lapangan?
6. Apakah standar keselamatan kerja telah diterapkan?
7. Apakah seluruh pekerja telah dibekali APD sesuai jenis pekerjaannya?
8. Bagaimana sekolah memastikan pekerjaan tidak membahayakan siswa dan warga sekolah?
9. Bagaimana mekanisme pelaporan dan pertanggungjawaban bantuan tersebut?
10. Bagaimana keterlibatan sekolah dan masyarakat dalam pengawasan pelaksanaan revitalisasi?
Kementerian sendiri menjelaskan bahwa revitalisasi sekolah diarahkan untuk memastikan prasarana tertata, menciptakan kondisi satuan pendidikan yang nyaman, serta mendukung pembelajaran yang layak bagi murid.
Karena itu, bantuan revitalisasi bukan sekadar soal bangunan berdiri dan pekerjaan selesai. Ada aspek kualitas, keselamatan, transparansi, pengawasan, serta pertanggungjawaban yang harus diperhatikan.
Dinas Diminta Tidak Hanya Menunggu Laporan
Atas kondisi tersebut, awak media mendorong Dinas Pendidikan Kabupaten Kuningan dan pihak terkait untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi.
Pemeriksaan lapangan penting dilakukan untuk memastikan apakah pelaksanaan pekerjaan telah sesuai dengan dokumen perencanaan, spesifikasi teknis, mekanisme pelaksanaan bantuan, serta ketentuan keselamatan kerja.
Media juga membuka ruang klarifikasi kepada Kepala SDN Linggamekar, pihak pelaksana, pengawas teknis maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Kuningan.
Jika seluruh pelaksanaan telah sesuai ketentuan, tentu penjelasan dan dokumen pendukung dapat menjadi jawaban sekaligus memberikan kepastian kepada publik.
Sebab, dana program revitalisasi merupakan bagian dari program pemerintah yang harus dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun secara terbuka kepada masyarakat.
Berita ini masih bersifat konfirmasi dan pengawasan awal. BeritaAktual.online tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak SDN Linggamekar, pelaksana pekerjaan, pengawas maupun instansi terkait.
Dewa / Tim












