ACEH  

49 WNI Korban TPPO di Madagaskar: Dijebak Jadi Operator Judi Online, Ditahan & Disiksa, Pemerintah Diminta Pulangkan Segera

ACEH TAMIANG — Beritaaktual. Online. 

Nasib memilukan menimpa 49 Warga Negara Indonesia yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Madagaskar. Mereka diiming-iming kerja di Malaysia, justru diterbangkan paksa ke Madagaskar, dipaksa jadi operator judi online, lalu ditangkap kepolisian setempat dan kini menderita perlakuan tidak manusiawi.

Salah satu korban, Wulansari, berhasil menghubungi Redaksi Beritaaktual.online, Kamis (25/9/2026), dan menceritakan segala penderitaan mereka sambil menangis.

 

“Kami 49 orang ditahan kepolisian Madagaskar. Pria kerap dipukuli, kami perempuan mengalami pelecehan. Dikurung di ruangan sempit. Kami sangat menderita. Mohon Bapak Presiden Prabowo Subianto selamatkan kami, kami ingin pulang ke tanah air,” ucapnya dengan suara bergetar.

 

Kronologi: Diiming-iming Kerja Kilang, Terjebak Judi Online

 

Pada Mei 2026, Wulansari dan puluhan orang lainnya melihat lowongan kerja kilang di Malaysia melalui Facebook. Tertarik, mereka mendaftar, berangkat dari Bandara Kualanamu menuju Kuala Lumpur. Namun sesampainya di Malaysia, mereka langsung dialihkan dan diterbangkan ke Madagaskar.

 

Sesampainya di sana, mereka dipaksa bekerja sebagai operator judi online. Jika menolak, dikenakan denda 3.000 Dolar AS. Setelah sebulan dipaksa bekerja, mereka ditangkap kepolisian Madagaskar dan ditahan hingga kini, 25 September 2026 — belum ada keputusan hukum apa pun.

 

Upaya Keluarga Berbuah Jalan Buntu

 

Keluarga para korban telah berjuang mencari bantuan, namun diarahkan ke sana kemari tanpa hasil:

 

– Ke Gubernur Sumatera Utara → diarahkan ke Dinas Tenaga Kerja

– Ke Disnaker → diarahkan ke DPRD Sumut

– Menghubungi KBRI → telepon tidak diangkat / ditolak

 

Hingga kini belum ada tanggapan resmi dari pemerintah daerah maupun pusat.

 

Daftar Sebagian Korban yang Teridentifikasi

 

No Nama Asal

1 Wulansari Medan, Sumut

2 Dinda Putri Amellia Jakarta Timur

3 Andrean Jakarta Timur

4 Jelita Juliana Mamahit Manado, Sulut

5 Sepia Sumatera Selatan

6 Diana Putri Ananda Medan, Sumut

7 Imran Medan, Sumut

8 Bella Amalia Utomo Rantau Prapat, Sumut

9 Luna Artika Ramadani Muaro Jambi

10 Sela Puja Swara Langkat, Sumut

11 Harry Ardi Purnomo Pemalang, Jateng

12 Sara Intan Nuraini Aceh Tenggara

13 Irma Rosanti Indramayu, Jabar

14 Kristian Chandra Silaban Medan, Sumut

15 Dea Apri Yanti Muaro Jambi

16 Nurul Fitriyani Banyuwangi, Jatim

17 Yani Firmandita Ardiansyah Banyuwangi, Jatim

18 Fran Alexander Lumban Tobing Medan, Sumut

19 Saipul Alam Batam, Kepri

20 Muhammad Asri Medan, Sumut

21 Indriyani Belawan, Sumut

22 Aditya Putra Pratama Langkat, Sumut

23 Lisa Natalia Sitepu Batam, Kepri

24 Nadya Rahmawati Jember, Jatim

25 Steve Alfacy Padang, Sumbar

26 Muhamad Azmi Batam, Kepri

27 Irpandi Medan, Sumut

28 Gesti Fatrisia Kota Jambi

29 Rama Ardiyansyah Langsa, Aceh

30 Sri Wulandari Pekanlabuhan, Sumut

31 Tasya Febrieliana Batam, Kepri

… dan 18 orang lainnya dari berbagai daerah di Indonesia

 

 

 

Pemerintah Diminta Bertindak Nyata

 

Situasi ini mempertanyakan keseriusan perlindungan WNI di luar negeri. Para korban dan keluarga meminta:

 

1. Presiden RI segera turun tangan memulangkan ke-49 WNI ini

2. KBRI mengonfirmasi kondisi nyata para korban

3. Kepolisian menelusuri jaringan penipuan & TPPO yang menjebak mereka

4. Pemerintah daerah berhenti saling lempar tanggung jawab

 

Sudah berbulan-bulan mereka menderita jauh dari keluarga. Sampai kapan suara mereka diabaikan.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi maupun langkah konkret dari instansi terkait.

 

 

Visited 202

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *