ACEH TAMIANG — Beritaaktual. Online.
Nasib memilukan menimpa 49 Warga Negara Indonesia yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Madagaskar. Mereka diiming-iming kerja di Malaysia, justru diterbangkan paksa ke Madagaskar, dipaksa jadi operator judi online, lalu ditangkap kepolisian setempat dan kini menderita perlakuan tidak manusiawi.
Salah satu korban, Wulansari, berhasil menghubungi Redaksi Beritaaktual.online, Kamis (25/9/2026), dan menceritakan segala penderitaan mereka sambil menangis.
“Kami 49 orang ditahan kepolisian Madagaskar. Pria kerap dipukuli, kami perempuan mengalami pelecehan. Dikurung di ruangan sempit. Kami sangat menderita. Mohon Bapak Presiden Prabowo Subianto selamatkan kami, kami ingin pulang ke tanah air,” ucapnya dengan suara bergetar.
Kronologi: Diiming-iming Kerja Kilang, Terjebak Judi Online
Pada Mei 2026, Wulansari dan puluhan orang lainnya melihat lowongan kerja kilang di Malaysia melalui Facebook. Tertarik, mereka mendaftar, berangkat dari Bandara Kualanamu menuju Kuala Lumpur. Namun sesampainya di Malaysia, mereka langsung dialihkan dan diterbangkan ke Madagaskar.
Sesampainya di sana, mereka dipaksa bekerja sebagai operator judi online. Jika menolak, dikenakan denda 3.000 Dolar AS. Setelah sebulan dipaksa bekerja, mereka ditangkap kepolisian Madagaskar dan ditahan hingga kini, 25 September 2026 — belum ada keputusan hukum apa pun.
Upaya Keluarga Berbuah Jalan Buntu
Keluarga para korban telah berjuang mencari bantuan, namun diarahkan ke sana kemari tanpa hasil:
– Ke Gubernur Sumatera Utara → diarahkan ke Dinas Tenaga Kerja
– Ke Disnaker → diarahkan ke DPRD Sumut
– Menghubungi KBRI → telepon tidak diangkat / ditolak
Hingga kini belum ada tanggapan resmi dari pemerintah daerah maupun pusat.
Daftar Sebagian Korban yang Teridentifikasi
No Nama Asal
1 Wulansari Medan, Sumut
2 Dinda Putri Amellia Jakarta Timur
3 Andrean Jakarta Timur
4 Jelita Juliana Mamahit Manado, Sulut
5 Sepia Sumatera Selatan
6 Diana Putri Ananda Medan, Sumut
7 Imran Medan, Sumut
8 Bella Amalia Utomo Rantau Prapat, Sumut
9 Luna Artika Ramadani Muaro Jambi
10 Sela Puja Swara Langkat, Sumut
11 Harry Ardi Purnomo Pemalang, Jateng
12 Sara Intan Nuraini Aceh Tenggara
13 Irma Rosanti Indramayu, Jabar
14 Kristian Chandra Silaban Medan, Sumut
15 Dea Apri Yanti Muaro Jambi
16 Nurul Fitriyani Banyuwangi, Jatim
17 Yani Firmandita Ardiansyah Banyuwangi, Jatim
18 Fran Alexander Lumban Tobing Medan, Sumut
19 Saipul Alam Batam, Kepri
20 Muhammad Asri Medan, Sumut
21 Indriyani Belawan, Sumut
22 Aditya Putra Pratama Langkat, Sumut
23 Lisa Natalia Sitepu Batam, Kepri
24 Nadya Rahmawati Jember, Jatim
25 Steve Alfacy Padang, Sumbar
26 Muhamad Azmi Batam, Kepri
27 Irpandi Medan, Sumut
28 Gesti Fatrisia Kota Jambi
29 Rama Ardiyansyah Langsa, Aceh
30 Sri Wulandari Pekanlabuhan, Sumut
31 Tasya Febrieliana Batam, Kepri
… dan 18 orang lainnya dari berbagai daerah di Indonesia
Pemerintah Diminta Bertindak Nyata
Situasi ini mempertanyakan keseriusan perlindungan WNI di luar negeri. Para korban dan keluarga meminta:
1. Presiden RI segera turun tangan memulangkan ke-49 WNI ini
2. KBRI mengonfirmasi kondisi nyata para korban
3. Kepolisian menelusuri jaringan penipuan & TPPO yang menjebak mereka
4. Pemerintah daerah berhenti saling lempar tanggung jawab
Sudah berbulan-bulan mereka menderita jauh dari keluarga. Sampai kapan suara mereka diabaikan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi maupun langkah konkret dari instansi terkait.












