Dinas Perdagangan Bener Meriah Siapkan Program Stabilisasi Harga dan Relokasi Pasar Terdampak Bencana Hidrometeorologi

BENER MERIAH – Beritaaktual.online 

Dinas Perdagangan Kabupaten Bener Meriah terus berupaya menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok sekaligus mendorong pemulihan sarana dan prasarana perdagangan yang terdampak bencana hidrometeorologi. Sejumlah program telah disiapkan, baik melalui dukungan anggaran maupun kegiatan rutin, guna menjaga kelancaran aktivitas perdagangan dan mendukung pemulihan ekonomi masyarakat secara bertahap. 12 Oktober 2026

 

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bener Meriah, Rahmayanti, S.E, M.SP. melalui Plt. Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan, Hema Hayati, S.P., M.P., menjelaskan bahwa pada tahun 2026 terdapat dua program utama yang didukung anggaran, yakni Pasar Murah Stabilisasi Harga dan Promosi Sarana Perdagangan.

 

Selain kedua program tersebut, Dinas Perdagangan tetap melaksanakan kegiatan rutin berupa pemantauan dan pelaporan harga kebutuhan pokok setiap hari melalui aplikasi Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP).

 

“Pemantauan harga melalui aplikasi SP2KP tetap dilaksanakan setiap hari meskipun tidak didukung anggaran khusus dari kabupaten. Data tersebut menjadi salah satu instrumen untuk memantau perkembangan harga kebutuhan pokok serta melihat kecenderungan inflasi maupun deflasi, sesuai program RPJMD serta visi dan misi Pemerintah daerah ” jelas Hema Hayati.

 

Tiga Pasar Terdampak Bencana Hidrometeorologi

 

Dalam penanganan dampak bencana Dinas Perdangan Bener Meriah mencatat tiga pasar yang mengalami kerusakan, yaitu Pasar Simpang Tiga di Kecamatan Bukit, Pasar Lampahan di Kecamatan Timang Gajah, dan Pasar Buntul Kemumu di Kecamatan Permata.

 

Berdasarkan hasil identifikasi, dua pasar mengalami kerusakan sedang, sedangkan satu pasar mengalami kerusakan berat sehingga memerlukan penanganan khusus, termasuk rencana relokasi. Kerusakan tersebut terutama berkaitan dengan kondisi tanah yang tidak lagi stabil serta kerusakan pada struktur pondasi bangunan.

 

Hema Hayati menjelaskan bahwa kerusakan pondasi menjadi persoalan serius karena berkaitan langsung dengan kekuatan dan keamanan bangunan. Meskipun bangunan masih terlihat berdiri, kondisi pondasi yang rusak dan tanah yang labil mengharuskan pemerintah mengkaji kembali kelayakan pembangunan di lokasi semula.

 

“Kerusakan yang terjadi bukan hanya pada bagian bangunan yang terlihat, tetapi juga pada struktur pondasinya. Karena kondisi tanah sudah labil, diperlukan kajian lebih lanjut, termasuk kemungkinan relokasi, agar pembangunan pasar nantinya lebih aman,” ungkapnya.

 

Sebagai tindak lanjut, usulan penanganan dan pembangunan kembali pasar-pasar terdampak telah diajukan melalui mekanisme pengkajian kebutuhan pascabencana atau Jitupasna.

 

Penanganan tersebut direncanakan melalui dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan skema Dana Tugas Pembantuan (TP). Pasar Buntul Kemumu dan Pasar Lampahan direncanakan mendapat penanganan pada 2027, sedangkan Pasar Simpang Tiga direncanakan pada 2028″ujarnya

 

Rencana tersebut diharapkan menjadi langkah penting dalam memulihkan fasilitas perdagangan sekaligus menyediakan tempat yang lebih aman dan layak bagi para pedagang untuk kembali menjalankan aktivitas ekonomi.

 

Pendataan Pedagang untuk Bantuan Sarana dan Prasarana

 

Selain mengusulkan penanganan dan relokasi pasar, Dinas Perdagangan Kabupaten Bener Meriah juga telah melakukan identifikasi dan pendataan terhadap pedagang yang memenuhi persyaratan untuk menerima bantuan sarana dan prasarana perdagangan dari pemerintah pusat.

 

Pendataan tersebut dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan prosedur Kementerian Perdagangan, dengan memperhatikan persyaratan program yang berlaku. Langkah ini merupakan bagian dari persiapan pemerintah daerah agar bantuan dapat disalurkan kepada penerima yang memenuhi kriteria”Sebut Hema

 

Hema Hayati, menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Bener Meriah telah mempersiapkan data dan persyaratan yang dibutuhkan. Namun, pelaksanaan program bantuan pada 2026 mengalami pergeseran karena proses administrasi dan kesiapan sejumlah kabupaten lain yang turut mengikuti program tersebut.

 

Menurutnya, mekanisme penyaluran bantuan hibah dilaksanakan secara kolektif sehingga pemerintah daerah perlu menunggu penyelesaian proses administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

Ia menjelaskan bahwa sejumlah daerah lain telah menerima bantuan APBN untuk penanganan pasar dengan kategori kerusakan ringan. Sementara itu, berdasarkan hasil identifikasi, pasar-pasar terdampak di Kabupaten Bener Meriah tidak termasuk dalam kategori kerusakan ringan sehingga membutuhkan dukungan program yang sesuai dengan tingkat kerusakannya.

 

“Pada tahun ini kita belum menerima bantuan APBN untuk sarana dan prasarana perdagangan tersebut. Namun, kita berharap pada tahun 2027 penanganan pasar yang telah diusulkan dapat terealisasi melalui Dana Tugas Pembantuan,” ujarnya.

 

Dorong Pemulihan Aktivitas Perdagangan

 

Di bawah kepemimpinan Plt. Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bener Meriah, Rahmayanti, S.E., M.SP., berkomitmen untuk terus mengawal usulan penanganan pasar terdampak bencana, melaksanakan pemantauan harga kebutuhan pokok, serta mempersiapkan program penguatan sarana dan prasarana perdagangan.

 

Upaya tersebut diharapkan mampu menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok, mempercepat pemulihan aktivitas ekonomi masyarakat pascabencana, serta mendukung para pedagang agar dapat kembali menjalankan usaha dengan aman dan nyaman.

 

Melalui koordinasi dengan pemerintah pusat serta pemenuhan persyaratan administrasi yang dibutuhkan, Pemerintah Kabupaten Bener Meriah berharap penanganan Pasar Simpang Tiga di Kecamatan Bukit, Pasar Lampahan di Kecamatan Timang Gajah, dan Pasar Buntul Kemumu di Kecamatan Permata dapat direalisasikan secara bertahap sesuai dengan hasil kajian, perencanaan, ketentuan, dan ketersediaan anggaran”tutupnya.***

***(HAIDIR/CAK DIR)

Visited 2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *