Bantaeng – BeritaAktual.Online.
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, menghadiri Halal Bi Halal Akbar yang dirangkaikan dengan launching PUSBINTAKWA (Pusat Pembinaan Taklim, Tilawah dan Hafidz-Hafidzah) di Gedung Balai Kartini, Kamis (9/4/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan Kementerian Agama Kabupaten Bantaeng ini mengusung tema “Dengan Hikmah Halal Bi Halal, Bersihkan Hati, Buka Pintu Maaf, Rahmat Allah Akan Diraih” serta menjadi momentum mempererat ukhuwah Islamiyah dan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan Kementerian Agama.
Dalam kesempatan tersebut, juga dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Bawaslu dan Kementerian Agama Kabupaten Bantaeng terkait pendidikan politik bagi pemilih pemula yang disaksikan langsung oleh Bupati bersama unsur Forkopimda.
Dalam sambutannya, Bupati secara resmi melaunching PUSBINTAKWA dan menyampaikan bahwa Kabupaten Bantaeng telah ditetapkan sebagai Kota Santri sejak 2025.
“Penetapan ini bukan sesuatu yang instan. Nilai-nilai keagamaan telah lama kita jaga dan terus kita dorong melalui berbagai program pembinaan,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi kehadiran PUSBINTAKWA sebagai wadah pembinaan taklim, tilawah, serta hafidz dan hafidzah yang diharapkan mampu melahirkan generasi Qur’ani di Kabupaten Bantaeng.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantaeng, H. Misbah, menyebut PUSBINTAKWA sebagai program prioritas dalam meningkatkan kualitas layanan keagamaan yang inklusif, termasuk penyediaan rumah ibadah ramah disabilitas.
Pada kesempatan yang sama, Bupati juga menyerahkan kendaraan dinas kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantaeng sebagai bentuk dukungan operasional pelayanan masyarakat.
Kegiatan ini turut dihadiri unsur Forkopimda, DPRD, Bawaslu, instansi vertikal, serta jajaran pemerintah daerah dan tokoh masyarakat di Kabupaten Bantaeng.
Liputan ; Desri – Kaperwil Sulawesi Selatan

