Jambi  

Dugaan Ketidaktranfaran Proyek Pembangunan Jalan RT08 Desa Kadang Panjang Papan Plank Tidak Dipasang  

JAMBI — BERITA AKTUAL ONLINE

Tim Berita Aktual Online menemukan proyek pembangunan jalan di RT 08, Desa Ladang Panjang, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, berjalan tanpa papan informasi proyek yang seharusnya terpasang pada setiap kegiatan yang menggunakan dana negara. Temuan ini diperoleh saat tim melakukan investigasi langsung di lokasi pada Kamis, 29 Oktober 2026, sekitar pukul 11.25 WIB.

 

Setibanya di lokasi, awak media mendapati para pekerja tengah memulai pekerjaan pengecoran jalan. Di area proyek terlihat dua unit truk dump yang sedang menurunkan material pasir di dekat tempat para pekerja beraktivitas. Material pasir tampak ditumpuk di pinggir jalan yang akan dicor, sementara pekerja tampak sibuk meratakan permukaan tanah. Tidak terlihat tanda pengenal proyek, nomor kontrak, nilai anggaran, maupun nama pelaksana yang biasanya dicantumkan pada papan plang resmi. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan terkait keterbukaan informasi publik yang melekat pada setiap kegiatan yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

 

Ketika dikonfirmasi mengenai sumber anggaran dan identitas proyek, para pekerja mengaku tidak mengetahui hal tersebut dan menyatakan hanya bekerja sesuai instruksi.

 

“Kami tidak tahu dana itu dari mana, kami hanya kerja,” ujar salah satu pekerja di lokasi.

 

Jawaban serupa juga disampaikan oleh pekerja lainnya yang tidak dapat menjelaskan nama kegiatan, volume pekerjaan, nilai anggaran, sumber dana, pelaksana, maupun masa pengerjaan proyek. Tidak ada satu pun pekerja yang dapat menunjukkan surat perintah kerja atau dokumen resmi terkait proyek tersebut.

 

Tim Berita Aktual Online telah berupaya menghubungi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Muaro Jambi untuk meminta konfirmasi resmi terkait proyek ini, namun belum ada respons yang diterima hingga berita ini diturunkan. Awak media kemudian mendatangi Kantor Kepala Desa Ladang Panjang untuk meminta klarifikasi. Kepala Desa Ladang Panjang menyatakan bahwa proyek tersebut berasal dari Kabupaten Muaro Jambi. Namun, ia tidak dapat menunjukkan dokumen atau papan informasi proyek yang menjelaskan rincian pekerjaan, waktu pelaksanaan, identitas pelaksana, maupun penanggung jawab. Kepala Desa juga mengaku belum menerima laporan tertulis dari pihak pelaksana terkait progres pembangunan.

 

Dasar Aturan yang Dipertanyakan

 

Ketidakhadiran papan plang proyek membuat publik tidak dapat mengetahui identitas pelaksana, penanggung jawab, sumber dana, waktu pelaksanaan, dan rincian pekerjaan. Hal ini berpotensi melanggar prinsip transparansi penggunaan dana publik yang diatur dalam:

 

– Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

– Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik

 

Kedua regulasi tersebut mewajibkan setiap proyek pemerintah yang dibiayai oleh APBN atau APBD untuk memasang papan informasi proyek sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat. Tanpa papan plang, masyarakat tidak dapat melakukan pengawasan sosial terhadap jalannya proyek, sehingga rawan terjadi penyimpangan.

 

Selain itu, tidak adanya papan informasi proyek juga menyulitkan warga untuk mengetahui durasi pekerjaan, standar mutu yang digunakan, serta mekanisme pengaduan apabila terjadi kerusakan atau ketidaksesuaian pekerjaan. Warga RT 08 yang ditemui tim Berita Aktual Online mengaku tidak mengetahui secara pasti kapan proyek akan selesai dan siapa yang bertanggung jawab jika terjadi masalah di kemudian hari. Beberapa warga berharap adanya papan plang agar mereka dapat ikut mengawasi kualitas pekerjaan dan memastikan dana yang digunakan benar-benar tepat sasaran.

 

Dorongan Redaksi

 

Atas temuan ini, Berita Aktual Online mendorong Dinas terkait di Kabupaten Muaro Jambi untuk segera memasang papan informasi proyek dan meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek dana negara. Pengawasan ketat diperlukan agar pekerjaan berjalan transparan sesuai spesifikasi, mengutamakan keselamatan kerja, dan masyarakat dapat mengetahui informasi proyek secara jelas. Keterbukaan informasi publik penting agar dana bantuan tepat sasaran dan tidak menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat.

 

Berita Aktual Online akan terus mengawal setiap kegiatan pembangunan yang menggunakan dana publik. Redaksi membuka ruang klarifikasi bagi pihak terkait untuk menyampaikan penjelasan resmi. Kami juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi pelaksanaan proyek pemerintah agar pembangunan berjalan sesuai aturan dan bermanfaat bagi warga.

 

Catatan redaksi: Artikel ini disusun berdasarkan temuan langsung di lapangan pada Kamis, 29 Oktober 2026, di RT 08, Desa Ladang Panjang, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi. Jika ada pihak yang ingin memberikan klarifikasi atau data tambahan, silakan menghubungi redaksi Berita Aktual Online melalui kontak resmi kami.

 

Reporter: Tim / Abdullah Faqih

 

 

Visited 4

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *