Sikap Bungkam Sekwan Sergai Disorot, Wartawan Tagih Keterbukaan Dokumen R.APBD 2027.

SERDANG BEDAGAI, Beritaaktual.online.

Sikap tertutup yang ditunjukkan oleh Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Serdang Bedagai, Muhammad Fahmi, S.STP, M.AP, saat dikonfirmasi awak media terkait dokumen publik menuai sorotan. Alih-alih memberikan penjelasan terbuka mengenai draf Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) R.APBD Tahun Anggaran 2027, pihak kesekretariatan dewan justru meminta jurnalis untuk mengarahkan seluruh konfirmasi melalui bagian Humas,Rabu (4/11/2026).

 

Sorotan ini bermula ketika jurnalis berupaya meminta konfirmasi dan salinan draf dokumen hasil Rapat Paripurna DPRD Serdang Bedagai yang sebelumnya mengalami pergeseran jadwal dari tanggal 29 Oktober menjadi Rabu, 4 November 2026. Perubahan jadwal agenda krusial tersebut memicu kebutuhan publik akan transparansi penganggaran daerah.

 

Saat dikonfirmasi langsung di lingkungan kantor DPRD Sergai, Sekwan Muhammad Fahmi menyatakan agar awak media melalui mekanisme perizinan terlebih dahulu jika ingin merekam atau meminta keterangan.

 

“Kalau mau apa, harus izin dulu mau rekam untuk apa. Ke humas saja,” ujar Sekwan Muhammad Fahmi saat memberikan tanggapan kepada wartawan.

 

Menanggapi sikap tersebut, kalangan jurnalis menegaskan bahwa permintaan salinan draf dokumen R.APBD dan materi paripurna merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi kontrol sosial yang dilindungi oleh undang-undang. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), dokumen perencanaan keuangan dan anggaran yang telah masuk dalam agenda persidangan resmi dewan merupakan informasi terbuka yang berhak diakses oleh masyarakat dan media.

 

Hingga berita ini diturunkan, awak media masih menunggu tindak lanjut serta koordinasi resmi dari bagian Humas Sekretariat DPRD Sergai guna memastikan prinsip akuntabilitas dan transparansi tata kelola anggaran daerah dapat berjalan secara berimbang.(DH)

Visited 1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *