Kuningan,- beritaaktual.online, Maraknya dugaan peredaran obat keras golongan G jenis tramadol dan eksimer di wilayah Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Kuningan, kian meresahkan masyarakat. Aktivitas jual beli obat-obatan tersebut diduga berlangsung semakin terbuka, bahkan terindikasi tanpa pengawasan ketat. Senin (13/4/2026)
Di sejumlah titik, peredaran obat keras ini disebut-sebut tidak lagi bersifat sporadis, melainkan mengarah pada pola yang terstruktur. Dugaan adanya jaringan yang bermain di balik distribusi obat golongan G pun mulai mencuat di tengah keresahan warga.
Kondisi ini menjadi ancaman serius, terutama bagi generasi muda yang rentan terhadap penyalahgunaan obat keras tanpa resep dokter. Selain berdampak pada kesehatan, situasi ini juga berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban lingkungan.
Sejumlah warga berharap aparat penegak hukum (APH) segera turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh. Penindakan tegas dinilai penting untuk memutus rantai peredaran yang diduga semakin meluas.
“Jangan sampai ini terus dibiarkan. Kami minta aparat bertindak nyata dan transparan,” ujar salah satu warga.
Masyarakat juga mendesak adanya sinergi antara kepolisian, dinas kesehatan, serta instansi terkait lainnya untuk memperketat pengawasan distribusi obat-obatan tertentu di wilayah Kuningan, khususnya Kecamatan Pasawahan.
Apabila dugaan keterlibatan jaringan terorganisir ini terbukti, warga meminta agar penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu. Transparansi dalam penanganan kasus menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik.
Dewa
Kaperwil jabar













