Seolah Kebal Hukum Diduga Illegal Logging Terang-terangan Hanyutkan Kayu di Sungai Tamiang Pengawasan APH Dipertanyakan

Aceh Tamiang – BeritaAktual.Online
Saat ribuan warga Aceh Tamiang masih tertatih membenahi puing-puing sisa banjir bandang yang memporak-porandakan permukiman berberapa bulan yang lalu, kini sebuah pemandangan memilukan sekaligus memuakkan terekam di aliran Sungai Desa Bandar Mahligai, Kecamatan Sekerak. Seolah menari di atas penderitaan rakyat, diduga praktik ilegal logging justru kian menggila, memanfaatkan debit sungai yang masih tinggi untuk menghanyutkan kayu-kayu hasil jarahan hutan pengawasan penegak hukum mulai dipertanyakan masyarakat. Minggu (05/04/26)

Pantauan awak media di lokasi menunjukkan rakitan kayu gelondongan raksasa dengan bebas meluncur membelah sungai, ditarik oleh perahu bermesin tanpa rasa takut. Aksi ini seolah menjadi tamparan keras bagi penegakan hukum dan upaya pelestarian lingkungan di wilayah Aceh,khususnya Aceh Tamiang.

Hanya berselang beberapa bulan setelah wilayah Aceh Tamiang diterjang bencana banjir yang melumpuhkan sendi ekonomi, para oknum “perampok” hijau ini justru memanfaatkan situasi. Alih-alih bahu-membahu dalam pemulihan pasca-bencana, mereka justru memperparah risiko bencana di masa depan dengan menggunduli hutan dibagian hulu tanpa takut oleh penegak hukum.

“Ini adalah pengkhianatan terhadap lingkungan. Saat kita bicara soal penyebab banjir, jawabannya ada di depan mata. Kayu-kayu itu dihanyutkan seolah-olah sungai ini milik pribadi oleh para penjarah hutan,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya dengan nada geram.

Desa Bandar Mahligai kini menjadi saksi bisu betapa beraninya para pelaku kejahatan kehutanan ini. Rakitan kayu yang mengular di sungai tersebut menunjukkan adanya operasional skala besar yang terorganisir. Warga mulai bertanya-tanya: di mana keberadaan pihak berwenang saat pemerkosaan alam ini terjadi secara terang-terangan di siang bolong?

Jika praktik ini terus dibiarkan, maka siklus banjir di Aceh Tamiang bukan lagi sekadar fenomena alam, melainkan “bencana buatan” yang dipelihara oleh keserakahan segelintir orang.

Masyarakat mendesak Kapolda Aceh dan instansi terkait untuk segera turun tangan melakukan pembersihan di aliran sungai Sekerak dan menangkap aktor utama di balik bisnis kayu ilegal ini. Jangan biarkan Aceh Tamiang hanya menunggu waktu untuk diterjang bencana yang lebih besar akibat hutan yang terus digerogoti.

“Hutan kita adalah paru-paru sekaligus pelindung. Jika pelindung itu terus dipreteli saat kita sedang berduka, maka jangan salahkan alam jika kelak ia kembali datang dengan amarah yang lebih besar.”

Masyarakat menanti tindakan nyata dari aparat penegak hukum

Dikutip dari media IMC
Sumber Media IMC

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *