BUMDes Luhung Pinunjul Disebut Rugi Besar, Kok PADes Rp2,7 Juta Tetap Masuk? Rp136 Juta Dana Ketahanan Pangan Jadi Sorotan

KUNINGAN — Beritaaktual. Online. 

Sabtu 15 Agustus 2026, beritaaktual.online,- Pengelolaan kegiatan Ketahanan Pangan sebesar 20 persen Dana Desa yang dikelola BUMDes Luhung Pinunjul, Desa Tinggar, Kecamatan Kadugede, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, kembali menjadi sorotan.

 

Program usaha tematik nabati subbidang padi dan hortikultura tersebut disebut mendapat dukungan modal sebesar Rp136.018.000. Namun, berdasarkan hasil penelusuran dan klarifikasi tim investigasi media bersama Direktur BUMDes Luhung Pinunjul, Eti Suhaeti, serta bendahara Hana di Kantor Desa Tinggar, muncul sejumlah angka yang membutuhkan penjelasan secara transparan.

 

Yang paling menarik perhatian bukan hanya besarnya modal yang digulirkan, tetapi adanya kontras antara hasil usaha yang disebut mengalami kerugian dengan tetap adanya pemasukan Pendapatan Asli Desa (PADes) sebesar Rp2.700.000.

 

Modal Rp136 Juta, Kembali ke Kas Disebut Rp24 Juta

 

Dalam usaha tanaman padi, BUMDes disebut menyewa lahan produktif seluas sekitar 350 bata dengan nilai sewa sekitar Rp2 juta.

Lahan tersebut telah dua kali panen dan saat ini kembali memasuki masa tanam. Panen pertama disebut menghasilkan sekitar Rp10,5 juta, sedangkan panen kedua hanya sekitar Rp5 juta akibat serangan hama tikus.

 

Sementara untuk usaha hortikultura, BUMDes melakukan pengadaan sekitar 12.500 bibit cabai dengan harga sekitar Rp400 per bibit untuk lahan kurang lebih satu hektare.

 

Setelah sekitar delapan kali panen, pendapatan dari usaha cabai disebut hanya sekitar Rp14 juta dalam setahun.

Dari keseluruhan kegiatan tersebut, nilai yang disebut kembali ke kas BUMDes sekitar Rp24 juta.

 

Angka inilah yang kemudian menimbulkan pertanyaan: dengan modal awal mencapai Rp136.018.000, bagaimana struktur penggunaan dana, biaya produksi, biaya operasional, hasil penjualan, serta posisi aset dan kas BUMDes sebenarnya?

 

Rugi Besar, Mengapa PADes Tetap Disetor?

 

Di tengah kondisi usaha yang disebut tidak menghasilkan pengembalian modal secara optimal, BUMDes Luhung Pinunjul tetap tercatat memberikan PADes sebesar Rp2.700.000 kepada Pemerintah Desa Tinggar.

 

Kondisi tersebut bukan berarti otomatis menunjukkan adanya pelanggaran. Namun secara jurnalistik, angka tersebut layak ditelusuri lebih jauh.

 

Dari mana sumber PADes Rp2,7 juta tersebut?

 

Apakah berasal dari laba usaha? Apakah merupakan hasil kegiatan tertentu? Bagaimana dasar perhitungannya? Dan apakah penyetoran tersebut telah tercermin secara konsisten dalam laporan keuangan BUMDes?

 

Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting dijawab agar masyarakat tidak hanya melihat angka pemasukan, tetapi memahami kondisi keuangan BUMDes secara utuh.

 

LPJ Sudah Ada, Tetapi Angka Tetap Harus Bisa Diuji

 

Pengurus BUMDes menyampaikan bahwa laporan pertanggungjawaban atau LPJ kegiatan telah dibuat dan disampaikan.

 

Namun keberadaan LPJ bukan berarti seluruh persoalan otomatis selesai.

 

Laporan tersebut tetap harus dapat diuji dengan dokumen pendukung, antara lain RAB, bukti pencairan modal, bukti pembelian bibit, biaya sewa lahan, biaya produksi, hasil penjualan, pencatatan kas, hingga bukti penyetoran PADes.

 

Sebab, yang menjadi pertanyaan publik bukan semata-mata apakah LPJ tersedia, melainkan:

 

Apakah angka dalam LPJ benar-benar sesuai dengan transaksi dan kondisi riil di lapangan?

 

Bukan Sekadar Persoalan Hama

 

Serangan hama tikus memang dapat menyebabkan penurunan produksi dan menjadi risiko dalam usaha pertanian.

 

Namun karena kegiatan tersebut menggunakan dana yang bersumber dari anggaran publik, maka seluruh prosesnya harus dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun keuangan.

 

Rp136 juta bukan angka kecil.

 

Masyarakat Desa Tinggar berhak mengetahui bagaimana dana tersebut digunakan, berapa yang menjadi biaya produksi, berapa hasil usaha, berapa nilai yang kembali ke kas BUMDes, serta bagaimana PADes sebesar Rp2,7 juta dapat terbentuk di tengah kondisi usaha yang disebut mengalami kerugian.

 

Audit dan Pemeriksaan Perlu Dilakukan

Tim investigasi media mendorong Pemerintah Desa Tinggar, pengawas BUMDes, serta instansi berwenang untuk melakukan pemeriksaan sesuai kewenangan guna memastikan seluruh angka tersebut dapat dipertanggungjawabkan.

 

Pemeriksaan bukan berarti menyimpulkan telah terjadi penyimpangan. Sebaliknya, audit diperlukan untuk memastikan apakah seluruh pengelolaan benar-benar sesuai dengan dokumen, realisasi kegiatan, dan ketentuan yang berlaku.

 

Jika seluruhnya sesuai, hasil pemeriksaan dapat menjadi klarifikasi bagi pengurus BUMDes.

 

Namun apabila ditemukan ketidaksesuaian, maka harus ada langkah korektif sesuai aturan.

 

Karena ketika Rp136 juta dana publik digulirkan, masyarakat tidak cukup hanya diberi laporan. Masyarakat berhak mendapatkan transparansi tentang ke mana uang tersebut digunakan dan bagaimana hasil akhirnya.

 

Dewa

Kaperwil jabar

Visited 1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *