Kuningan,Jawa Barat–BeritaAktual.Online
beritaaktual.onlin,Tim gabungan media secara tegas membantah pernyataan Kepala Bidang Pemerintahan Umum (Kabid PUM) DPMD Kabupaten Kuningan, Hj. Yaryar Yaruhu, yang dinilai tidak profesional dalam menyikapi gagalnya agenda audiensi yang telah dijadwalkan pada Senin, 6 April 2026.
Tim media menilai pernyataan yang dilontarkan Kabid PUM cenderung memutarbalikkan fakta dan menggiring opini seolah-olah pihak pemohon audiensi (media) menjadi penyebab utama ketidakhadiran pejabat terkait.

Fakta Jadwal yang Tidak Sesuai Klaim
Berdasarkan surat resmi permohonan audiensi yang telah dilayangkan sebelumnya, agenda pertemuan dijadwalkan pukul 10.00 WIB. Namun, muncul klaim dari pihak Kabid PUM yang menyebutkan audiensi seharusnya berlangsung pukul 09.00 WIB.
“Ini jelas tidak sesuai dengan dokumen resmi yang kami kirimkan. Jadwal sudah tertulis tegas pukul 10.00 WIB, bukan pukul 09.00 WIB seperti yang disampaikan,” tegas perwakilan tim media.
Alasan Ketidakhadiran Terungkap
Lebih lanjut, berdasarkan keterangan yang diperoleh langsung dari Kasi PUM DPMD, Amir Saripudin, ketidakhadiran Kabid PUM bukan disebabkan kendala teknis atau miskomunikasi jadwal, melainkan karena yang bersangkutan tengah menghadiri kegiatan di luar kedinasan.
Diketahui, Kabid PUM saat itu sedang menjalankan peran sebagai panitia (penerima tamu/kabayan) dalam acara pesta pernikahan salah satu kepala dinas.
Fakta ini semakin memperkuat dugaan bahwa ketidakhadiran tersebut bukan karena kesalahan teknis, melainkan pilihan prioritas pribadi.
Sorotan Tajam terhadap Etika Pejabat Publik
Tim media menyayangkan sikap pejabat publik yang dinilai lebih mengutamakan agenda seremonial pribadi dibandingkan kewajiban kedinasan yang berkaitan langsung dengan kepentingan publik.
“Ini bukan sekadar soal audiensi, tapi menyangkut komitmen dan tanggung jawab terhadap pelayanan publik. Jangan sampai kepercayaan publik dirusak oleh sikap yang tidak profesional,” ujar tim media.
Pernyataan Sikap Tegas
Dalam pernyataannya, tim media menolak keras narasi yang menyudutkan pihaknya dan meminta klarifikasi yang jujur dari jajaran DPMD Kabupaten Kuningan.
“Sangat disayangkan jika pejabat setingkat Kabid justru membangun narasi yang mengada-ada dan menyalahkan kami. Fakta di lapangan jelas menunjukkan adanya benturan dengan agenda pribadi, bukan kesalahan dari pihak media,” tegas mereka.
Tuntutan Transparansi
Tim media mendesak adanya transparansi, klarifikasi terbuka, serta peningkatan profesionalisme di lingkungan DPMD Kabupaten Kuningan, khususnya Bidang PUM.
Menurut mereka, komunikasi yang jujur dan terbuka jauh lebih penting daripada membangun opini yang berpotensi menyesatkan publik.
“Ke depan, kami berharap tidak ada lagi kejadian serupa. Keterbukaan adalah kunci menjaga kepercayaan publik,” pungkas tim media.
Deni. A (dewa).
Kaperwil jabar












