Gerak Cepat Polda Aceh Melalui Tim Tipidter Polres Aceh Tamiang Bersama Tim KPH lll Merespon Pengaduan Masyarakat Terkait Dugaan Kayu Ilegal

Aceh Tamiang – BeritaAktual.Online

Tidak sampai 24 jam, jajaran Tipidter polres Aceh Tamiang Polda Aceh, bersama Tim KPH lll langsa, mengamankan ratusan gelondongan kayu yang sempat menjadi perbincangan masyarakat dan pemberitaan di Media online. Pada hari senin ( 06/04/2026 ) Tim melakukan pengecekan langsung yang berada di aliran sungai Kampung ( desa) Bandar Mahligai, Kecamatan sekerak, Aceh Tamiang.

 

 

 pihak kepolisian bergerak cepat, dan menemukan ratusan batang kayu, dari temuan dan pemeriksaan sementara, kayu kayu tersebut berasal dari Aceh Timur, berjenis kayu sengon, dari hasil budi daya perkebunan. Dugaan sementara pemilik kayu atas nama DI ( 28) warga dusun bidari, Kampung Rantau panjang, kecamatan Simpang jernih. Aceh Timur. Dan JMD (30) warga dusun jernih, Kampung Rantau panjang, kecamatan Simpang jernih, Aceh Timur. 

 

Untuk kepentingan dan lidik lebih lanjut ratusan batang kayu di pasang garis polisi. 

 Kapolres Aceh Tamiang, Melalui Kasat Reskrim  AKP Rahmat, S.H., M.H. selaku Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiang Polda Aceh

membenarkan telah mengamankan ratusan kayu gelondongan. 

“Benar, kita ada mengamankan kayu kayu, untuk jenis kayunya berjenis sengon, untuk kepentingan lebih lanjut kayu kayu ini di pasang polis line,” Jelas kasat.

Masyarakat mengucapkan apresiasi atas kinerja pihak kepolisian, yang dengan sangat cepat merespon keluhan dan pengaduan Masyarakat. 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *