Kabiro Subang Desak Penertiban Obat Golongan G, Talim Hidayat (Ucok) Ingatkan Ancaman Serius bagi Masyarakat

 

Subang, Jawa Barat – beritaaktual.online, 

Maraknya peredaran obat keras golongan G di wilayah Subang kian menjadi perhatian publik. Menyikapi kondisi tersebut, Kabiro Subang Berita Aktual Online, Talim Hidayat (Ucok), mendesak adanya langkah konkret dan tegas dari pihak terkait untuk segera menertibkan peredaran obat-obatan tersebut. Minggu (5/4/2026)

 

Ucok menegaskan bahwa obat golongan G bukanlah obat bebas yang bisa diperjualbelikan secara sembarangan. Penggunaan obat ini harus melalui resep dokter serta dalam pengawasan tenaga medis, mengingat efek samping dan potensi penyalahgunaannya yang cukup tinggi.

 

“Ini bukan persoalan sepele. Peredaran obat golongan G secara bebas tanpa pengawasan adalah ancaman serius bagi kesehatan masyarakat, khususnya generasi muda yang rentan menjadi korban penyalahgunaan,” tegas Talim Hidayat (Ucok).

 

Ia juga menyoroti masih lemahnya pengawasan di lapangan, yang memungkinkan obat keras tersebut dengan mudah ditemukan di warung maupun kios yang tidak memiliki izin resmi. Kondisi ini dinilai sebagai celah yang harus segera ditutup melalui penegakan regulasi yang lebih ketat.

 

Lebih lanjut, Ucok mengingatkan bahwa peredaran obat tanpa izin melanggar ketentuan hukum yang berlaku. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, pelaku yang mengedarkan obat tanpa izin dapat dikenakan sanksi pidana maupun administratif.

 

Menurutnya, perlu adanya sinergi antara aparat penegak hukum, dinas kesehatan, serta instansi terkait untuk melakukan pengawasan intensif, sosialisasi kepada masyarakat, hingga penindakan tegas terhadap pelaku peredaran ilegal.

 

“Penertiban harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya menyasar penjual, tetapi juga jaringan distribusinya. Jika tidak ditindak serius, ini bisa menjadi masalah yang lebih besar ke depan,” tambahnya.

 

Ucok juga mengimbau masyarakat agar tidak sembarangan membeli atau mengonsumsi obat tanpa resep dokter. Ia menekankan pentingnya edukasi agar masyarakat lebih memahami risiko penggunaan obat keras secara ilegal.

 

“Kesadaran masyarakat sangat penting. Jangan sampai karena kelalaian, kesehatan bahkan nyawa menjadi taruhannya,” pungkasnya.

 

Talim. H (ucok).

Kabiro subang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *