Aceh Tamiang — BeritaAktual.Online Kasus dugaan pembunuhan terhadap almarhum Ali Akbar, warga Aceh Tamiang, terus menjadi sorotan. Korban diduga tewas secara tidak wajar di wilayah Kecamatan Terangun, Kabupaten Gayo Lues. Saat ini, penanganan perkara tersebut telah diambil alih oleh Unit Jatanras Polda Aceh, Selasa (7/04/2026).
Pihak keluarga mendesak aparat kepolisian agar segera mengungkap kasus ini secara transparan, termasuk menangkap pihak yang diduga sebagai pelaku serta menguak motif di balik kematian tragis almarhum.
Kecurigaan keluarga semakin menguat setelah jenazah Ali Akbar dipulangkan dalam kondisi telah membusuk. Selain itu, sejumlah barang pribadi milik korban seperti handphone, dompet, identitas diri, dan kartu SIM dilaporkan hilang, menambah daftar kejanggalan dalam peristiwa tersebut.
Tidak hanya itu, keluarga juga menyoroti proses pengumpulan keterangan oleh aparat kepolisian di rumah duka. Saat pemeriksaan oleh pihak Polsek Rantau, keluarga menilai terdapat kejanggalan dalam keterangan yang disampaikan oleh rekan sekamar korban serta seorang toke getah pinus yang turut mengantarkan jenazah almarhum.
“Kami berharap polisi tidak berhenti di tengah jalan. Banyak hal yang janggal, mulai dari kondisi jenazah hingga hilangnya barang-barang korban. Kami minta pelaku segera ditangkap dan motifnya dibuka secara terang,” ujar salah satu perwakilan keluarga.
Hingga kini, pihak Polda Aceh melalui Unit Jatanras masih melakukan penyelidikan intensif, termasuk mendalami keterangan saksi-saksi dan menelusuri kronologi kejadian secara menyeluruh.
Kasus ini memicu perhatian luas dari masyarakat Aceh yang berharap aparat penegak hukum dapat bekerja profesional, transparan, serta memberikan keadilan bagi keluarga korban.
(Wapimred)










