Langkat -/beritaakual.onlien.
Polres Langkat melalui jajaran Polsek Tanjung Pura kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika dengan melaksanakan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di wilayah hukumnya, Senin malam (30/3/2026).
Kegiatan yang dimulai sekira pukul 20.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanjung Pura, IPTU Mimpin Ginting, SH, MH, bersama personel serta didampingi perangkat desa setempat.
Sasaran operasi berada di areal perkebunan kelapa sawit milik masyarakat di Dusun XII Pangkalan Garib, Desa Pematang Cengal, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan sebuah gubuk sederhana yang beratapkan pelepah sawit dan diduga kuat digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Di lokasi, petugas turut mengamankan barang bukti berupa dua buah mancis dan kaca pirex yang biasa digunakan sebagai alat konsumsi narkoba.
Namun demikian, saat penggerebekan berlangsung, petugas tidak menemukan pelaku di lokasi.
Guna mencegah tempat tersebut kembali digunakan, petugas bersama masyarakat setempat melakukan pembongkaran dan pembakaran terhadap gubuk tersebut.
Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya, sekaligus menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Polres Langkat berkomitmen untuk terus melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” tegas Kapolres.
Lebih lanjut, Kapolres juga menambahkan bahwa kegiatan serupa akan terus digencarkan oleh seluruh Polsek jajaran guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Langkat.
Sementara itu, perwakilan masyarakat Dusun XII Pangkalan Garib melalui Kepala Dusun, Rudi, menyampaikan apresiasi atas respon cepat dan tindakan nyata yang dilakukan oleh pihak Kepolisian dalam menindaklanjuti laporan warga.
“Kami sangat berterima kasih kepada pihak Kepolisian yang telah cepat merespon laporan masyarakat. Dengan adanya kegiatan ini, kami berharap lingkungan kami terbebas dari penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Polres Langkat juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan serta memanfaatkan layanan Kepolisian 110 sebagai sarana pelaporan cepat apabila menemukan adanya gangguan kamtibmas.(Sinta).
Berita Terkait
Langkat /beritaaktual.onlien Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, jajaran Polsek Gebang melaksanakan kegiatan Patroli Blue Light pada Kamis malam (2/4/2026) mulai pukul 22.00 WIB hingga selesai. Kegiatan patroli ini dipimpin oleh IPDA Roy P. Simamora, SE bersama tiga personel lainnya, dengan menggunakan kendaraan dinas roda empat Suzuki Carry. Patroli menyasar sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polsek Gebang, antara lain Jalinsum Medan-Aceh perbatasan Kecamatan Babalan, Bangunan SPPG Kecamatan Gebang, Indomaret Desa Paluh Manis, RSU Mahkota Bidadari, serta Bank BRI Unit Gebang. Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemantauan di jalur utama dan lokasi keramaian guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, seperti tindak pidana 3C (curat, curas, curanmor), peredaran narkoba, aksi premanisme, pungutan liar, geng motor, hingga kejahatan jalanan seperti begal dan bajing loncat. Selain itu, patroli juga bertujuan mencegah gangguan kamseltibcar lalu lintas di sepanjang jalur tersebut. Personel turut melakukan patroli dialogis di sejumlah objek vital dan pusat aktivitas masyarakat guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Dari hasil kegiatan, tidak ditemukan adanya kejadian menonjol, dan situasi terpantau dalam keadaan aman, tertib, serta terkendali. Kapolsek Gebang, AKP Abed Nebo, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan patroli ini merupakan langkah preventif dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menekan angka kriminalitas di wilayah hukumnya. Sementara itu, Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., memberikan apresiasi atas pelaksanaan Patroli Blue Light yang dilakukan jajaran Polsek Gebang. Ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. “Patroli Blue Light ini adalah bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat. Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman dan terlindungi, serta menekan segala bentuk potensi gangguan kamtibmas seperti 3C, peredaran narkoba, aksi premanisme, hingga kejahatan jalanan,” ujar Kapolres. Lebih lanjut, Kapolres Langkat juga menyampaikan bahwa kegiatan serupa tidak hanya dilaksanakan oleh Polsek Gebang, namun juga dilakukan secara serentak oleh seluruh Polsek jajaran Polres Langkat di wilayah masing-masing. “Kami telah menginstruksikan seluruh jajaran untuk rutin melaksanakan patroli, khususnya pada jam-jam rawan, sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif secara menyeluruh di wilayah Kabupaten Langkat,” tambahnya. Kapolres juga mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan apabila menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas melalui layanan Call Center Polri 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam. Dengan pelaksanaan patroli yang masif dan berkelanjutan ini, diharapkan mampu memberikan efek pencegahan terhadap para pelaku kejahatan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.(Sinta).
Post Views: 8