Serang – BeritaAktual.Online
Serang Banten Usai adanya Informasi Satpol PP Kabupaten Serang bergerak cepat dan terjun langsung ke lokasi untuk melakukan pengawasan dan Penyetopan sementara Aktivitas Kandang ayam peternak yang di duga belum mengantongi izin di wilayah Desa Kebon Cau, Kecamatan pamarayan, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, namun Penyetopan yang sudah dua kali di lakukan oleh satpol PP kabupaten serang tersebut, gagal dan di nilai tak berfungsi karena proyek kandang ayam peternak terpantau masih tetap beraktivitas seperti biasanya.
Yogi dari Satpol PP Kabupaten Serang mengatakan, bahwa terjun langsung ke lokasi proyek Kandang ayam peternak yang beraktivitas di wilayah Desa Kebon Cau, untuk melakukan pengawasan dan Penyetopan sementara, karena adanya informasi bahwa proyek kandang ayam peternak yang sudah melakukan aktivitas di duga belum melengkapi izin,
“Dengan adanya informasi kita menindak lanjuti dan terjun langsung ke lokasi, untuk melakukan pengawasan dan Penyetopan sementara terhadap aktivitas proyek kandang ayam peternak di wilayah Desa Kebon Cau, yang di duga belum melengkapi idzin, bahkan kita sudah dua kali melakukan pengawasan dan Penyetopan sementara,
“untuk itu di harapkan kepada pihak pengusaha proyek kandang ayam peternak di wilayah desa kebon Cau, untuk melengkapi idzin, adapun untuk ayam yang katanya sudah terisi dengan jumlah sekitar 90000 (sembilan puluh ribu) ekor, atau yang sudah ada, silahkan biar panen dulu dan sesudah panen stop jangan di isi kembali sebelum melengkapi idzin, jika tetap memaksakan, kami akan panggil pihak perusahaan ke Forum,
“Dan jika pihak perusahan tetap memaksakan untuk melakukan aktivitas, kami akan tindak tegas dan atau menutup permanen,”ujar Yogie di lokasi saat melakukan pengawasan. Kamis, 02/04/2026.
Sementara itu Rudi Salah satu pengawas kandang ayam peternak mengatakan, melakukan aktivitas di hari Jum’at ini, kita perintah pak Didi orang kantor,”ucapya di lokasi kepada awak media saat di wawancara. Pada Jum’at, 03/04/2026.
Menyikapi hal tersebut, Wijaya dari Ketua DPD LSM PKPB Kabupaten Serang angkat bicara, dengan adanya informasi proyek kandang ayam peternak yang beroperasi di wilayah Desa Kebon Cau yang di duga ilegal dan atau belum melengkapi idzin, namun menurut informasi terpantau masih beraktivitas,
“menurut kami hal tersebut sangat di sayangkan, karena di duga belum melengkapi idzin dan seolah mengabaikan seperti memberikan sebuah contoh yang kurang baik kepada perusahaan – perusahan lainnya,
“Kami dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) lembaga swadaya masyarakat (LSM) Pemantau Keuangan Provinsi Banten (PKPB), jika di duga kandang ayam tersebut belum memiliki idzin dan terpantau masih tetap beraktivitas, kami akan layangkan surat ke dinas – dinas terkait dan atau ke Polda Banten dan ke kejaksaan tinggi Banten,”ujar Wijaya ketua DPD LSM PKPB Banten kepada awak media. Jum’at, 03/04/2026.
Reporter : pardi
Berita Terkait
Langkat /beritaaktual.onlien Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, jajaran Polsek Gebang melaksanakan kegiatan Patroli Blue Light pada Kamis malam (2/4/2026) mulai pukul 22.00 WIB hingga selesai. Kegiatan patroli ini dipimpin oleh IPDA Roy P. Simamora, SE bersama tiga personel lainnya, dengan menggunakan kendaraan dinas roda empat Suzuki Carry. Patroli menyasar sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polsek Gebang, antara lain Jalinsum Medan-Aceh perbatasan Kecamatan Babalan, Bangunan SPPG Kecamatan Gebang, Indomaret Desa Paluh Manis, RSU Mahkota Bidadari, serta Bank BRI Unit Gebang. Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemantauan di jalur utama dan lokasi keramaian guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, seperti tindak pidana 3C (curat, curas, curanmor), peredaran narkoba, aksi premanisme, pungutan liar, geng motor, hingga kejahatan jalanan seperti begal dan bajing loncat. Selain itu, patroli juga bertujuan mencegah gangguan kamseltibcar lalu lintas di sepanjang jalur tersebut. Personel turut melakukan patroli dialogis di sejumlah objek vital dan pusat aktivitas masyarakat guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Dari hasil kegiatan, tidak ditemukan adanya kejadian menonjol, dan situasi terpantau dalam keadaan aman, tertib, serta terkendali. Kapolsek Gebang, AKP Abed Nebo, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan patroli ini merupakan langkah preventif dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menekan angka kriminalitas di wilayah hukumnya. Sementara itu, Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., memberikan apresiasi atas pelaksanaan Patroli Blue Light yang dilakukan jajaran Polsek Gebang. Ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. “Patroli Blue Light ini adalah bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat. Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman dan terlindungi, serta menekan segala bentuk potensi gangguan kamtibmas seperti 3C, peredaran narkoba, aksi premanisme, hingga kejahatan jalanan,” ujar Kapolres. Lebih lanjut, Kapolres Langkat juga menyampaikan bahwa kegiatan serupa tidak hanya dilaksanakan oleh Polsek Gebang, namun juga dilakukan secara serentak oleh seluruh Polsek jajaran Polres Langkat di wilayah masing-masing. “Kami telah menginstruksikan seluruh jajaran untuk rutin melaksanakan patroli, khususnya pada jam-jam rawan, sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif secara menyeluruh di wilayah Kabupaten Langkat,” tambahnya. Kapolres juga mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan apabila menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas melalui layanan Call Center Polri 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam. Dengan pelaksanaan patroli yang masif dan berkelanjutan ini, diharapkan mampu memberikan efek pencegahan terhadap para pelaku kejahatan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.(Sinta).
Post Views: 17