Anggaran Revitalisasi Sekolah Bukan Uang Pribadi! Dewa Kaperwil Jabar Desak Material Baja Ringan dan Pekerjaan di Kuningan Diaudit

KUNINGAN, Beritaaktual. Online. 

Senin 21 September 2026, beritaaktual.online — Program Bantuan Pemerintah Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Kuningan mulai menjadi sorotan. Bukan tanpa alasan, sejumlah pekerjaan revitalisasi di lapangan tengah ditelusuri, khususnya menyangkut penggunaan baja ringan dan material konstruksi lainnya yang diduga belum dapat dipastikan kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis, dokumen perencanaan, serta standar yang dipersyaratkan.

Kaperwil Jawa Barat BeritaAktual.online, Dewa, menegaskan bahwa anggaran negara yang dikucurkan untuk memperbaiki sarana pendidikan tidak boleh diperlakukan sembarangan.

“Jangan main-main dengan anggaran negara. Ini bukan sekadar proyek pembangunan fisik, tetapi menyangkut keselamatan anak-anak dan pertanggungjawaban terhadap uang rakyat,” tegas Dewa.

Kemendikdasmen sendiri telah menetapkan Petunjuk Teknis Bantuan Pemerintah Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2026 sebagai pedoman pelaksanaan program. Juknis menekankan prinsip efektif, efisien, transparan dan partisipatif. Penerima bantuan juga diwajibkan memiliki dokumen perencanaan, kesiapan pelaksanaan serta pertanggungjawaban administrasi dan fisik. Pengawasan dilakukan secara berlapis, termasuk oleh APIP dan pihak terkait.

Artinya, pelaksanaan revitalisasi tidak cukup hanya menyatakan bahwa material “sudah sesuai RAB”.

Yang harus diuji adalah apakah material yang benar-benar terpasang di lapangan sesuai dengan RAB, spesifikasi teknis, gambar kerja, standar mutu, volume, ukuran, ketebalan, serta dokumen pengadaan dan pertanggungjawabannya.

BAJA RINGAN JANGAN HANYA DIKLAIM “MASUK SPEK”

Dalam penelusuran terhadap baja ringan, salah satu standar yang relevan adalah SNI 8399:2025 tentang Profil Baja Ringan, yang saat ini tercatat berstatus berlaku pada basis data BSN.

Kementerian Perindustrian juga menjelaskan bahwa SNI 8399:2025 mengatur persyaratan teknis profil baja ringan, termasuk bahan baku, bentuk profil, ketebalan, lapisan pelindung, ukuran dan toleransi. Bahkan kesesuaian bahan baku disebut harus dapat dibuktikan melalui sertifikat SNI.

Karena itu, apabila ditemukan material baja ringan yang penandaannya tidak jelas atau dokumennya belum diperlihatkan, maka tidak tepat langsung menyimpulkan material tersebut pasti tidak sesuai SNI.

Namun sebaliknya, klaim bahwa material tersebut “sudah sesuai” juga semestinya dapat dibuktikan dengan dokumen.

Minimal harus diuji:

* merek dan produsen;

* tipe/profil baja;

* ukuran dan ketebalan;

* penandaan pada material;

* sertifikat SNI yang relevan;

* dokumen mutu atau sertifikat produk;

* dokumen pembelian;

* kesesuaian dengan RAB dan spesifikasi teknis;

* volume material yang digunakan;

* serta kesesuaian material terpasang dengan gambar dan perencanaan.

REVITALISASI BUKAN SEKADAR SOAL MATERIAL

Program revitalisasi 2026 memang diarahkan untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan. Pemerintah juga menekankan pentingnya verifikasi, validasi, monitoring dan evaluasi pelaksanaan di lapangan.

Bahkan BBPMP Jawa Barat mencatat bahwa monitoring dan evaluasi revitalisasi mencakup perkembangan pekerjaan, kualitas pelaksanaan, penggunaan anggaran, serta kepatuhan terhadap ketentuan program.

Dengan demikian, apabila terdapat dugaan ketidaksesuaian material, maka pemeriksaan tidak boleh berhenti pada keterangan pelaksana atau pihak sekolah.

Dokumen harus dibuka. Material harus diperiksa. Volume harus dihitung. Spesifikasi harus dicocokkan.

DEWA: DINAS JANGAN HANYA MENUNGGU LAPORAN

Dewa meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Kuningan bersama tim teknis dan pihak pengawas melakukan pemeriksaan langsung terhadap pekerjaan revitalisasi yang menjadi sorotan.

“Kami tidak sedang mencari-cari kesalahan. Kami ingin memastikan uang negara benar-benar menghasilkan bangunan sekolah yang berkualitas, aman dan sesuai ketentuan. Kalau memang sesuai, tunjukkan dokumennya. Kalau tidak sesuai, harus ada tindakan perbaikan,” tegasnya.

Menurutnya, transparansi justru akan melindungi sekolah, pelaksana maupun pihak-pihak yang terlibat apabila seluruh pekerjaan memang telah dilaksanakan sesuai aturan.

Sebaliknya, apabila ditemukan perbedaan antara RAB, spesifikasi, dokumen pengadaan dan kondisi fisik, persoalan tersebut harus dijelaskan secara terbuka.

PERTANYAAN PUBLIK KINI MENGERUCUT

BeritaAktual.online akan terus menelusuri:

Apakah material yang terpasang benar-benar sesuai spesifikasi?

Apakah baja ringan yang digunakan dapat dibuktikan asal-usul, merek, tipe dan mutu produknya?

Apakah ketebalan aktual sesuai dokumen teknis?

Apakah material yang dibeli sama dengan material yang terpasang?

 

Apakah volume pekerjaan sesuai RAB?

 

Siapa yang melakukan pemeriksaan dan pengawasan mutu pekerjaan?

 

Dan apakah seluruh pertanggungjawaban administrasi serta fisiknya telah sesuai ketentuan program revitalisasi 2026?

 

Dewa menegaskan, pihaknya membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi kepala sekolah, tim pelaksana, pengawas, penyedia material, maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Kuningan.

 

“Kami kawal anggarannya, awasi pekerjaannya, periksa faktanya, dan pastikan pertanggungjawabannya. Kalau benar, kami sampaikan benar. Kalau ada dugaan penyimpangan, kami akan minta penjelasan berdasarkan dokumen dan fakta lapangan,” pungkasnya.

 

Dewa

Kaperwil jabar

Visited 27

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *