AWI Apresiasi Coffee Morning Kejari Kuningan, Dorong Respons Cepat atas Aspirasi Masyarakat

KUNINGAN – beritaaktual.online,

Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) DPC Kuningan mengapresiasi kegiatan coffee morning yang digelar Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan bersama organisasi masyarakat (ormas), lembaga swadaya masyarakat (LSM), insan pers, serta berbagai elemen masyarakat lainnya, Jumat (2/10/2026).

 

Kegiatan yang berlangsung dalam suasana silaturahmi tersebut menjadi ruang komunikasi antara jajaran Kejari Kuningan dengan berbagai elemen masyarakat. Forum ini juga diharapkan dapat menjadi wadah untuk menyampaikan informasi, aspirasi, maupun berbagai persoalan yang berkembang di lapangan.

 

Kepala Kejaksaan Negeri Kuningan Yustina Engelin Kalangit, S.H., M.Hum., hadir bersama jajaran, di antaranya Kasi Intel Alexander Apriyanto, S.H., Kasi Pidum M. Zaky, S.H., M.H., Kasi Pidsus Dyofa Yudhistira, S.H., M.H., dan Kasi Datun Ida Fatmawati, S.H., M.H.

 

Dalam kesempatan tersebut, Kajari Kuningan menyampaikan pentingnya komunikasi yang terbuka antara Kejaksaan dengan masyarakat. Menurutnya, berbagai informasi dan persoalan yang berkembang di lapangan dapat disampaikan melalui komunikasi yang baik sehingga turut membantu menjaga kondusivitas Kabupaten Kuningan.

 

Ketua AWI DPC Kuningan, Jack, menyambut positif kegiatan tersebut. Menurutnya, coffee morning bukan sekadar kegiatan silaturahmi, tetapi juga menjadi kesempatan untuk membangun komunikasi langsung antara lembaga penegak hukum dengan masyarakat dan organisasi yang menjalankan fungsi kontrol sosial.

 

> “Kami mengapresiasi kegiatan ini. Ruang komunikasi seperti ini penting agar informasi dan aspirasi dari masyarakat dapat disampaikan secara langsung kepada pihak Kejaksaan,” ujar Jack.

 

Jack berharap komunikasi tersebut tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi dapat terus dibangun secara berkelanjutan. Ia juga mendorong agar setiap laporan atau informasi yang disampaikan masyarakat maupun lembaga dapat memperoleh respons sesuai kewenangan, mekanisme, dan ketentuan hukum yang berlaku.

 

Menurut AWI, keterbukaan komunikasi antara aparat penegak hukum, insan pers, LSM, ormas, dan masyarakat merupakan bagian penting dalam memperkuat kontrol sosial serta meningkatkan pemahaman publik terhadap proses penegakan hukum.

 

AWI DPC Kuningan juga menegaskan komitmennya untuk tetap menjalankan fungsi jurnalistik dan kontrol sosial secara profesional, independen, berimbang, serta berdasarkan fakta dan ketentuan hukum yang berlaku.

 

Kegiatan coffee morning Kejari Kuningan tersebut diharapkan menjadi awal dari komunikasi yang lebih intensif antara Kejaksaan dengan berbagai elemen masyarakat dalam menyikapi berbagai persoalan yang berkembang di Kabupaten Kuningan.

 

Dewa

Kaperwil jabar

Visited 16

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *