49 Korban TPPO di Madagaskar Sudah Pesan Tiket Pulang 7 Oktober, KBRI Diminta Segera Keluarkan SPLP Agar Tidak Hangus  

ACEH TAMIANG — Beritaaktual. Online. 

Kabar gembira sekaligus kekhawatiran mendalam menyelimuti 49 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Madagaskar. Para korban telah memesan tiket kepulangan dengan jadwal keberangkatan 7 Oktober 2026, namun hingga kini belum menerima Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI). Para korban dan keluarga memohon agar dokumen segera dikeluarkan sebelum tiket hangus.

 

Semua biaya — mulai dari kebutuhan makan minum selama dalam tahanan hingga tiket pesawat — ditanggung sendiri oleh masing-masing korban. Banyak keluarga terpaksa berhutang, bahkan menjual ladang, menggadaikan rumah mereka, demi mengumpulkan uang agar anggota keluarganya bisa pulang ke tanah air.

 

“Kami sudah beli tiket keberangkatan pulang ke Indonesia pada 7 Oktober. Semuanya kami tanggung sendiri. Keluarga kami harus berhutang, sebagian menjual tanah demi membeli tiket. Namun kendalanya sekarang, kami belum menerima SPLP dari KBRI. Kami mohon jangan sampai tiket yang sudah dibeli hangus. Kami tidak mampu lagi jika harus membeli untuk kedua kalinya,” ujar Wulan, salah satu korban, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Jumat (2/10/2026).

 

Kekhawatiran serupa disampaikan Suratno, orang tua salah satu korban. Ia memohon kepada KBRI agar segera mengeluarkan dokumen perjalanan tersebut sebelum tanggal keberangkatan berlalu.

 

“Kami sudah berupaya meminjam ke mana-mana untuk membeli tiket agar anak kami bisa pulang. Tapi sampai sekarang mereka belum dapat SPLP. Kami takut tiketnya hangus jika surat tidak segera diterbitkan. Kami sudah tidak mampu membeli tiket baru lagi,” ucap Suratno penuh harap.

 

Hingga saat ini, kebutuhan makan dan keperluan sehari-hari para korban tetap dikirimkan oleh keluarga masing-masing dari Indonesia.

 

Para korban dan keluarga memohon kepada Pemerintah RI melalui KBRI di Madagaskar agar segera mengeluarkan SPLP bagi ke-49 korban. Penderitaan para korban sudah berlangsung lama; janganlah tertunda lagi kepulangan mereka karena keterlambatan administrasi.

 

Apakah KBRI akan segera mengeluarkan SPLP sebelum 7 Oktober? Media ini akan terus memantau perkembangannya hingga para korban sampai pada keluarga nya masing-masing.

 

Visited 35

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *