Kepsek SDN Benua Raja Inisial M Dilaporkan ke Polres Aceh Tamiang: Atas Dugaan Pemalsuan Akte Nikah, Penggelapan Sertifikat & Penguasaan Warisan Tanpa Hak

ACEH TAMIANG — BeritaAktual. Online. 

7 Oktober 2026 — Oknum Kepala Sekolah SDN Benua Raja berinisial M dilaporkan secara resmi ke Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tamiang atas dugaan pemalsuan dokumen akte nikah. Laporan diterima pada Rabu dinihari, 7 Oktober 2026 pukul 00.51 WIB dengan nomor:

 

LP/B/190/X/2026/SPKT/POLRES.POLDA Aceh

 

Pelaporan dilakukan oleh Fifi Vanda Safitri, diterima langsung oleh IPDA Pol. Agung Hidayatullah. Penyidik dari Satuan Reserse Kriminal (Sa.Reskrim) Polres Aceh Tamiang bergerak cepat dan melakukan pemeriksaan saksi hingga pukul 04.15 dinihari. Pelapor didampingi Penasihat Hukum Sarwo Eddy, SH serta perwakilan Awak media

 

 

Kasus Berantai: Pemalsuan Dokumen Hingga Perebutan Warisan

 

Kanit Reskrim, IPDA Agung Hidayatullah, membenarkan laporan tersebut dan menegaskan keseriusan penanganan:

 

“Kasus ini harus segera dituntaskan,” ujarnya singkat dan tegas.

 

Kuasa Hukum pelapor, Sarwo Eddy, SH, menyatakan langkah ini bukan sekadar menyelesaikan satu kasus, melainkan membuka jalan bagi penuntasan persoalan yang sudah berlarut-larut:

 

“Kami berharap kasus ini menjadi titik balik penuntasan kasus-kasus sebelumnya yang pernah dilaporkan klien kami, sekaligus memberikan efek jera kepada yang bersangkutan,” tegas Sarwo.

 

Dugaan yang menjerat Kepala Sekolah M bukan tunggal. Selain pemalsuan akte nikah, terlapor juga disangkakan:

 

– Penggelapan sertifikat tanah

– Penguasaan harta warisan Almarhum Amiruddin Puteh tanpa hak

 

Persoalan ini memecah belah keluarga besar. Elmi, adik kandung Almarhum Amiruddin Puteh, menyatakan kekesalannya:

 

“Orang tua kami berpulang, hartanya dikuasai tanpa hak. Keluarga kami dipecah belah. Ini tidak seharusnya terjadi.”ujar elmi dengan nada kesal.

 

Hingga saat ini, proses penetapan ahli waris terkait harta peninggalan Almarhum Amiruddin Puteh masih bergulir di Pengadilan Agama.

 

 

 

Sorotan: Jabatan Disalahgunakan

 

Dengan status sebagai pemimpin lembaga pendidikan, tindakan yang diduga dilakukan Kepala Sekolah M semakin disayangkan masyarakat. Warga berharap proses hukum berjalan transparan, tidak dihambat, dan seluruh fakta terungkap seutuhnya.

 

Kasus ini sedang dalam tahap penyelidikan mendalam. Awak media akan terus memantau perkembangannya.

 

 

Visited 159

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *