Kapolres Sergai Hadiri Workshop Integritas Aparatur Bersama Kajati Sumut, Dorong Pemerintahan Bersih dan Bebas Korupsi

 

SERDANG BEDAGAI,Beritaaktual.online – Dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, Kapolres Serdang Bedagai (Sergai) AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H., menghadiri Workshop Integritas Aparatur yang digelar di Aula Sultan Serdang, Kompleks Kantor Bupati Serdang Bedagai, Sei Rampah, Selasa (3/11/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut mengangkat tema “Mewujudkan Pemerintahan yang Bersih, Transparan, dan Akuntabel Melalui Pemahaman Hukum dan Integritas Aparatur Pemerintah”.

Workshop ini dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara Muhibuddin, S.H., M.H., Bupati Serdang Bedagai H. Darma Wijaya, Wakil Bupati Dr. H. Adlin Umar Yusri Tambunan, S.T., M.SP., Ph.D., Kapolres Sergai AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, serta Kepala Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai Rahmad Isnaini, S.H., M.H., bersama unsur Forkopimda dan jajaran pemerintahan daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Serdang Bedagai H. Darma Wijaya menyampaikan ucapan selamat datang kepada Kajati Sumatera Utara di Kabupaten Serdang Bedagai, Tanah Bertuah Negeri Beradat.

Ia juga mengapresiasi pelaksanaan workshop tersebut sebagai langkah penting untuk memperkuat komitmen seluruh aparatur dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Sementara itu, Kajati Sumatera Utara Muhibuddin, S.H., M.H., dalam pemaparan materinya menegaskan bahwa semakin besar tanggung jawab dalam penyelenggaraan pemerintahan, semakin besar pula komitmen yang harus dimiliki terhadap kepatuhan hukum dan integritas aparatur.

Ia menjelaskan empat pilar utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, yakni kepatuhan hukum dalam pengambilan keputusan, akuntabilitas anggaran dan pengamanan aset daerah, pengawasan yang efektif untuk mencegah penyimpangan, serta integritas aparatur dalam memberikan pelayanan publik.

Menurutnya, korupsi bukan hanya persoalan pelanggaran hukum, tetapi juga mencerminkan lemahnya kualitas tata kelola pemerintahan. Karena itu, upaya pencegahan harus dilakukan sejak awal sebelum terjadinya penyimpangan.

Kajati Sumut juga mengingatkan bahwa praktik korupsi dapat menghambat efektivitas pembangunan, menurunkan kualitas pelayanan publik, mengurangi optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), merusak kepercayaan masyarakat, menurunkan daya tarik investasi, hingga meningkatkan risiko hukum bagi pejabat pemerintahan.

Untuk itu, diperlukan komitmen bersama melalui penguatan sistem pemerintahan, pengawasan yang efektif, serta keteladanan dari setiap pimpinan instansi.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres Serdang Bedagai AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, melalui Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., menyampaikan bahwa Polres Sergai sangat mendukung penyelenggaraan Workshop Integritas Aparatur sebagai langkah strategis memperkuat sinergitas Forkopimda dan seluruh instansi pemerintah daerah.

Menurutnya, kehadiran Kepolisian bersama Kejaksaan dan Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai merupakan wujud komitmen bersama dalam mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, serta bebas dari praktik korupsi.

“Sinergi pendampingan dan penegakan hukum secara akuntabel ini diharapkan dapat mengawal penggunaan anggaran pembangunan daerah agar dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Serdang Bedagai,” ujarnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Serdang Bedagai, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Suwanto, S.Pd., M.Pd., para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD Pemkab Sergai, para Camat, serta Kepala Desa se-Kabupaten Serdang Bedagai.

Kegiatan berlangsung dengan rangkaian pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, sambutan, penyampaian materi, foto bersama, dan ditutup dengan tertib.

Melalui workshop ini, diharapkan terbangun kesamaan pemahaman dan komitmen seluruh aparatur dalam menjalankan pemerintahan sesuai ketentuan hukum, mengedepankan integritas, serta mengutamakan kepentingan masyarakat.

(SUPRIADI AZHAR

Visited 1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *