Langkat / beritaaktual.onlien.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Langkat menggelar rapat paripurna dalam rangka penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2027, Selasa (3/11/2026).
Penandatanganan nota kesepakatan tersebut dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat yang mewakili Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Langkat bersama pimpinan DPRD Kabupaten Langkat.
Adapun pimpinan DPRD yang turut menandatangani nota kesepakatan tersebut yakni Ketua DPRD Kabupaten Langkat, Sribana Perangin Angin, didampingi Wakil Ketua DPRD H. Ajai Ismail, Ir. Antoni, dan Romelta Ginting.
Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS R-APBD Tahun Anggaran 2027 merupakan bagian dari tahapan pembahasan perencanaan dan penganggaran daerah antara pihak eksekutif dan legislatif sebelum memasuki proses pembahasan rancangan APBD lebih lanjut.
Melalui kesepakatan tersebut, pemerintah daerah dan DPRD menetapkan kerangka kebijakan umum anggaran serta prioritas plafon anggaran sementara yang menjadi acuan dalam penyusunan R-APBD Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2027.
Rapat paripurna ini menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi anggaran DPRD bersama pemerintah daerah dalam proses penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan KUA-PPAS tersebut, tahapan penyusunan APBD Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2027 selanjutnya akan dilanjutkan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
(Sinta Kabiro).












