ACEH BARAT – Beritaaktual.Online.
Dugaan Persoalan hutang Dayah Darul Aitami di Kabupaten Aceh Barat, Aceh, yang disebut mencapai sekitar Rp430 juta, hingga kini belum terselesaikan meski telah berlangsung selama bertahun-tahun. Kondisi ini memicu perhatian dan tekanan publik terhadap pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah daerah. Senin,20-April-2026
Praktisi Sosial dan Pengamat Kebijakan Publik Aceh Barat, Syamsul Kamal, menyatakan bahwa belum adanya kepastian penyelesaian menunjukkan perlunya langkah yang lebih konkret dan terukur.
«“Persoalan ini sudah berlangsung cukup lama, namun belum ada kepastian penyelesaian yang jelas bagi pihak yang memiliki hak,” ujar Syamsul Kamal, Senin (20/4/2026).»
Menurutnya, berlarutnya persoalan tersebut tidak hanya berdampak pada pihak yang menunggu pembayaran, tetapi juga berpotensi memengaruhi kepercayaan publik terhadap tata kelola lembaga dan respons pemerintah daerah.
Ia juga menyoroti adanya perbedaan data terkait jumlah utang yang beredar, sehingga diperlukan proses verifikasi terbuka guna memastikan kejelasan dan mencegah polemik berkepanjangan.
«“Perlu ada verifikasi data secara terbuka agar penyelesaian dapat dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.»
Syamsul mendorong Pemerintah Kabupaten Aceh Barat untuk mengambil peran lebih aktif dalam memfasilitasi penyelesaian, termasuk menghadirkan kejelasan mekanisme dan waktu penyelesaian.
«“Pemerintah daerah diharapkan hadir secara aktif untuk memastikan persoalan ini tidak terus berlarut tanpa kepastian,” ujarnya.»
Ia menambahkan, langkah lanjutan tetap terbuka apabila tidak terdapat perkembangan signifikan, termasuk melalui jalur hukum dan penguatan advokasi publik sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak terkait mengenai perkembangan terbaru penyelesaian utang tersebut.
Liputan ( Raja)













