CIAMIS,BeritaAktual.online
Polemik pelaksanaan Festival Harmoni dalam rangka Hari Jadi Kabupaten Ciamis terus bergulir. KZ Musik Bandung bersama Yayasan Bakti Anak Negeri menyampaikan kekecewaan dan keberatan atas tindakan yang diduga dilakukan pihak event organizer (EO/IO) terhadap Ketua Dewan Pendiri Yayasan Bakti Anak Negeri serta petugas Lapas Kelas IIB Ciamis saat berlangsungnya kegiatan tersebut.
Mewakili KZ Musik Bandung sekaligus Sekretaris Yayasan Bakti Anak Negeri, pihak yayasan menilai tindakan pengusiran dari atas panggung tersebut tidak mencerminkan penghormatan kepada pihak-pihak yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan Festival Harmoni.
Menurut pihak yayasan, Yayasan Bakti Anak Negeri bersama KZ Musik Bandung turut mendukung pembiayaan sejumlah agenda utama dalam kegiatan tersebut, termasuk menghadirkan artis nasional Yayan Jatnika dan Charly Van Houten (VHT).
Kami perlu menyampaikan kepada publik bahwa pembayaran penampilan Yayan Jatnika dan Charly Van Houten sepenuhnya ditanggung oleh Yayasan Bakti Anak Negeri dan KZ Musik Bandung. Kehadiran mereka merupakan bentuk dukungan terhadap program Pojok Musik Lapas Kelas IIB Ciamis.
Namun sangat disayangkan, pihak yang telah berkontribusi justru mendapatkan perlakuan yang tidak semestinya,” ungkapnya.
Selain mendukung kehadiran artis nasional, yayasan mengaku turut membantu berbagai kebutuhan kegiatan lainnya, termasuk mendukung penampilan tari pembuka yang melibatkan unsur seni dan budaya daerah.
Atas insiden tersebut, Yayasan Bakti Anak Negeri dan KZ Musik Bandung memberikan tenggat waktu 1 x 24 jam kepada Ketua Panitia Festival Harmoni dan pihak IO untuk menyampaikan klarifikasi resmi sekaligus permintaan maaf kepada Ketua Dewan Pendiri Yayasan Bakti Anak Negeri dan petugas Lapas Kelas IIB Ciamis.
Tak hanya meminta klarifikasi, pihak yayasan juga mendesak adanya keterbukaan terkait penggunaan anggaran kegiatan. Mereka meminta laporan pertanggungjawaban yang memuat seluruh sumber pendanaan dan alokasi anggaran Festival Harmoni, termasuk dana yang berasal dari sponsor seperti Bank BJB, Tirta Galuh, Cleo, dan sponsor lainnya.
Kami meminta transparansi penggunaan anggaran kegiatan. Jangan sampai biaya artis yang seluruhnya telah kami tanggung justru kembali dibebankan kepada sponsor. Hal ini perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat,” tegasnya.
Pihak yayasan juga mempertanyakan tidak dicantumkannya nama Yayasan Bakti Anak Negeri maupun KZ Musik Bandung sebagai sponsor atau pihak pendukung resmi kegiatan, meskipun telah memberikan kontribusi dalam penyelenggaraan acara.
Menurut mereka, keterbukaan informasi menjadi penting demi menjaga akuntabilitas kepada seluruh sponsor, mitra pendukung, serta masyarakat yang mengikuti kegiatan tersebut.
Sebagai langkah lanjutan, Yayasan Bakti Anak Negeri dan KZ Musik Bandung menyatakan akan membawa persoalan ini ke ruang publik melalui media massa apabila hingga batas waktu yang diberikan tidak terdapat klarifikasi maupun permintaan maaf dari pihak panitia dan penyelenggara.
Hingga berita ini ditulis, pihak panitia Festival Harmoni maupun event organizer yang terlibat belum memberikan tanggapan resmi atas tudingan dan tuntutan yang disampaikan oleh Yayasan Bakti Anak Negeri dan KZ Musik Bandung.
Pihak terkait untuk memperoleh konfirmasi dan keterangan lebih lanjut guna menjaga prinsip keberimbangan informasi.
(Yaya)












