Aceh Timur, beritaaktual.online – Hujan deras yang mengguyur wilayah Lokop Kecamatan Serbajadi, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, pada Senin malam (3/8/2026) sekitar pukul 20.00 WIB mengakibatkan ruas Jalan Perlak–Lokop kembali terputus total.
Titik kerusakan terjadi di STA 77+300, tepatnya di kawasan Durin Dun-Dun Keluwet, Desa Nalon, Kecamatan Serbajadi. Ruas jalan yang sebelumnya baru selesai diperbaiki itu kembali amblas akibat derasnya arus sungai yang mengikis badan jalan.
Akibat putusnya jalan tersebut, akses transportasi yang menghubungkan Kecamatan Serbajadi dengan pusat pemerintahan Kabupaten Aceh Timur lumpuh total. Kondisi ini berdampak pada aktivitas masyarakat dan distribusi logistik.
Sejumlah desa yang terdampak dan mengalami keterisolasian di antaranya Desa Nalon, Lokop, Tualang, Ujung Karang, Terujak, Umah Sunti, dan Desa Leles.
Menanggapi kondisi tersebut, Sudirman, Koordinator Kecamatan (Korcam) Wartawan Serbajadi, mendesak Pemerintah Kabupaten Aceh Timur melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) agar segera mengambil langkah konkret dalam penanganan infrastruktur yang rusak.
Menurutnya, selain memperbaiki badan jalan yang putus, pemerintah juga perlu segera melakukan penanganan terhadap erosi sungai yang terus menggerus lahan masyarakat hingga mendekati permukiman warga di Desa Nalon.
“Kami meminta Dinas PUPR Aceh Timur agar segera mengambil tindakan nyata, bukan hanya melakukan peninjauan. Erosi sungai yang terus terjadi harus segera ditangani dengan pemasangan bronjong agar tidak semakin mengancam permukiman warga dan menyebabkan kerusakan yang lebih besar,” ujar Sudirman.
Ia menambahkan, masyarakat Kecamatan Serbajadi berharap pemerintah dapat mempercepat penanganan infrastruktur yang rusak, mengingat kondisi tersebut telah berulang kali terjadi dan sangat mengganggu aktivitas ekonomi, pendidikan, kesehatan, serta mobilitas warga.
Warga berharap pemerintah daerah bersama instansi terkait segera melakukan penanganan darurat terhadap jalan yang putus sekaligus membangun sistem pengamanan tebing sungai secara permanen, sehingga bencana serupa tidak terus berulang dan akses utama masyarakat menuju pusat Kabupaten Aceh Timur dapat kembali normal.












