Majalengka,- beritaaktual.online,
Aktivitas galian C yang berada di Desa Sunia diduga masih terus beroperasi meski menjadi sorotan berbagai pihak. Saat tim awak media mendatangi lokasi, terlihat aktivitas pekerjaan masih berjalan seperti biasa tanpa ada tanda penghentian. Selasa 26/5
Ketika awak media mencoba mengonfirmasi kepada pekerja di lapangan terkait kepemilikan lokasi galian tersebut, salah seorang pegawai menyebut bahwa lokasi itu milik seseorang yang dikenal dengan nama Bule. Sementara untuk titik lokasi lainnya disebut milik atas nama Hansip.

Ironisnya, aktivitas pengerukan tanah tersebut diduga belum mengantongi izin resmi. Namun hingga saat ini kegiatan tetap berjalan tanpa rasa takut, seolah kebal hukum dan tidak tersentuh pengawasan.
Tim awak media menilai adanya dugaan pembiaran terhadap aktivitas galian C tersebut. Selain berpotensi merusak lingkungan, aktivitas tambang tanpa izin juga dinilai dapat merugikan masyarakat dan negara.
“Kami akan terus mengawal dan menyoroti aktivitas galian C yang diduga ilegal ini sampai ada tindakan tegas dari pihak terkait,” tegas tim awak media di lokasi.
Masyarakat pun berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait segera turun tangan untuk melakukan pengecekan langsung ke lapangan serta menindak tegas apabila ditemukan pelanggaran perizinan.
Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Aktivitas yang diduga melanggar aturan tidak boleh dibiarkan terus berlangsung tanpa tindakan nyata.
Dewa
Kaperwil jabar












