Desa Tamasaju, Beritaaktual.online// jumat19 Juni 2026 — Pemerintah Desa Tamasaju secara resmi melaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahap II Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Tamasaju, dimulai pukul 09.00 WITA dan berjalan dengan tertib, aman, serta penuh kekeluargaan hingga selesai.
Penyaluran bantuan ini merupakan wujud nyata pelaksanaan program pemberdayaan dan perlindungan sosial yang bersumber dari Dana Desa, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pada tahap kedua ini, bantuan disalurkan kepada sebanyak 30 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah melalui proses pendataan, verifikasi, dan validasi secara ketat bersama unsur masyarakat dan perangkat desa. Setiap keluarga menerima bantuan sebesar Rp300.000,- yang diharapkan dapat meringankan beban pengeluaran untuk kebutuhan pokok sehari-hari, kesehatan, pendidikan, serta kebutuhan mendesak lainnya.
Turut hadir dan menyaksikan langsung jalannya kegiatan penyaluran tersebut:
– Kepala Desa Tamasaju, Bapak Abd. Asis S, Sos.
– Ketua dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tamasaju
– Pendamping Desa dari Tingkat Kecamatan
– Babinsa Koramil wilayah Desa Tamasaju
– Babinkamtibmas Polsek wilayah Desa Tamasaju
– Sekretaris Desa dan perangkat desa lainnya
– Serta sejumlah tokoh masyarakat dan warga setempat
Dalam sambutannya, Kepala Desa Tamasaju, Bapak Abd. Asis S, Sos., menyampaikan bahwa penyaluran BLT DD ini telah melalui tahapan perencanaan dan musyawarah desa, sehingga data penerima benar-benar sesuai dengan kriteria dan kondisi masyarakat yang membutuhkan. “Kami pastikan bantuan ini disalurkan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Dana ini bukan sekadar bantuan, melainkan amanah yang harus dikelola dengan baik oleh penerimanya untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga,” tegasnya.
Beliau juga mengimbau kepada seluruh Keluarga Penerima Manfaat agar menggunakan bantuan yang diterima secara bijak dan bertanggung jawab, bukan untuk keperluan yang tidak bermanfaat, melainkan diprioritaskan untuk kebutuhan yang paling mendesak demi mendukung perekonomian keluarga sehari-hari.
Sementara itu, Pendamping Desa dari Kecamatan memberikan apresiasi yang tinggi terhadap kinerja Pemerintah Desa Tamasaju dalam melaksanakan program Dana Desa. Ia menyatakan bahwa proses penyaluran yang dilakukan sesuai prosedur dan terbuka bagi pengawasan bersama menjadi kunci keberhasilan agar program ini dapat dirasakan manfaatnya secara maksimal oleh masyarakat.
Perwakilan dari unsur keamanan, Babinsa dan Babinkamtibmas, juga menyampaikan dukungannya serta memastikan situasi lingkungan tetap kondusif selama kegiatan berlangsung, sehingga proses penyerahan bantuan dapat berjalan lancar tanpa hambatan.
Setelah proses penyerahan bantuan selesai, kegiatan ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahap II Tahun 2026 oleh pihak yang berwenang dan disaksikan oleh seluruh unsur yang hadir. Dokumen ini menjadi bukti resmi pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan yang dapat diakses dan diketahui oleh seluruh warga masyarakat.
Pemerintah Desa Tamasaju berkomitmen akan terus melaksanakan seluruh program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat secara transparan, partisipatif, dan akuntabel guna mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan bersama warga Desa Tamasaju.
LP.Gassingtombong/Takalar Sulawesi Selatan.












