Subang, – Beritaaktual.Online.
Selasa 12 Mei 2026
Pihak SD Santika Kecamatan Binong, Kabupaten Subang, memberikan klarifikasi terkait pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) serta adanya iuran kegiatan perpisahan siswa yang sempat menjadi perhatian masyarakat.

Melalui keterangan yang disampaikan Ibu Nurliah, pihak sekolah menjelaskan bahwa dana BOS tidak diterima secara tunai oleh sekolah, karena pengelolaannya telah bekerja sama dengan pihak ketiga, yakni CV Putu Adam, sejak September 2025. Sistem tersebut disebut menjadi bagian dari mekanisme pengelolaan yang diterapkan di sejumlah Sekolah Dasar di Kabupaten Subang.
Meski demikian, pihak sekolah menegaskan bahwa seluruh penggunaan Dana BOS tetap mengacu pada ketentuan pemerintah serta dilaksanakan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tanggung jawab sesuai regulasi yang berlaku.
Selain itu, mengenai anggaran sebesar Rp150 ribu untuk kegiatan perpisahan siswa, sekolah menegaskan bahwa hal tersebut bukan pungutan wajib dari pihak sekolah. Dana tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama melalui musyawarah antara komite sekolah dan para orang tua siswa.
“Keputusan tersebut merupakan hasil rapat bersama komite dan para orang tua siswa, serta disepakati secara musyawarah,” ujar Ibu Nurliah saat memberikan konfirmasi, Selasa (12/5/2026).
Pihak sekolah juga menekankan bahwa seluruh bentuk partisipasi wali murid dilakukan berdasarkan kesepakatan bersama dan tidak bersifat memaksa. Hal tersebut disebut sejalan dengan aturan mengenai peran komite sekolah dan keterlibatan masyarakat dalam mendukung kegiatan pendidikan.
Dengan adanya klarifikasi ini, pihak sekolah berharap masyarakat dapat memperoleh informasi yang utuh dan objektif sehingga tidak terjadi kesalahpahaman terkait pengelolaan dana pendidikan maupun kegiatan sekolah di lingkungan SD di Kabupaten Subang.
Deni / tim
Kaperwil jabar













