Sopir Truk Tangki Ditangkap Saat Nyabu di Kabin, Berawal dari Laporan Warga di Jalinsum Sei Rampah

 

SERDANG BEDAGAI ,beritaaktual.online – Respons cepat terhadap laporan masyarakat membuahkan hasil. Satuan Intelijen dan Keamanan (Sat Intelkam) Polres Serdang Bedagai (Sergai) mengamankan seorang sopir truk tangki berinisial ZK, yang diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu di dalam kabin kendaraannya.

Penangkapan berlangsung pada Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 12.00 WIB, di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Medan–Tebingtinggi, tepatnya di Dusun I, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, di depan Masjid Agung.

ZK diketahui merupakan pengemudi truk tangki asal Aceh dengan nomor polisi BK 8143 BH.

Berawal dari Laporan Masyarakat

Penangkapan tersebut bermula ketika personel Sat Intelkam Polres Sergai menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di dalam sebuah truk tangki yang sedang terparkir di kawasan tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan penyelidikan hingga mendatangi lokasi. Polisi kemudian mengamankan ZK dan melakukan pemeriksaan serta penggeledahan terhadap kabin truk.

Dari penggeledahan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan sabu.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu bungkus plastik transparan berisi diduga narkotika jenis sabu, dua kaca pyrex yang masih terdapat lekatan diduga sabu, satu pipet transparan, serta dua buah mancis.

Polisi juga mengamankan dua kotak rokok, STNK truk tangki BK 8143 BH, satu unit iPhone 11, dompet hitam, serta SIM BII Umum dan SIM A atas nama ZK.

Mengaku Konsumsi Sabu di Kabin Truk

Dalam pemeriksaan awal, ZK disebut mengakui mengonsumsi sabu di dalam kabin truk ketika sedang menunggu kendaraan tersebut diperbaiki karena mengalami kerusakan.

Narkotika yang diduga sabu tersebut, berdasarkan keterangan awal, diperoleh dengan harga Rp100 ribu melalui komunikasi menggunakan telepon seluler.

Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Pada Kamis, 6 Agustus 2026, personel Sat Intelkam Polres Sergai telah mengamankan seorang pria berinisial ZK yang berprofesi sebagai sopir truk tangki asal Aceh,” ujar Bringin Jaya dalam keterangannya, Jumat (7/8/2026).

Menurutnya, ZK diamankan saat diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu di dalam kabin truk yang terparkir di Jalinsum Medan–Tebingtinggi, tepatnya di depan Masjid Agung, Kecamatan Sei Rampah.

Polisi Apresiasi Peran Masyarakat

Bringin Jaya menegaskan, pengungkapan tersebut tidak terlepas dari kepedulian masyarakat yang melaporkan adanya dugaan aktivitas penyalahgunaan narkoba.

“Penangkapan ini berawal dari laporan dan kepedulian masyarakat sekitar yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba,” katanya.

Setelah dilakukan penyelidikan dan penggeledahan, personel Sat Intelkam menemukan paket plastik transparan berisi diduga sabu, dua kaca pyrex, alat isap, serta sejumlah barang bukti lainnya.

Saat ini, ZK bersama seluruh barang bukti telah diserahkan kepada Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang turut membantu kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Sergai,” ujar Bringin Jaya.

Polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan asal-usul narkotika tersebut serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

(Supriadi Azhar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *