kuningan, beritaaktual.online.
Senin, 31 Agustus 2026 – Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2026 di SDN Randobawailir, Kecamatan Mandirancan, Kabupaten Kuningan, dengan nilai bantuan pemerintah sekitar Rp1,193 miliar yang bersumber dari APBN 2026, mulai menjadi perhatian publik.
Awak media yang mendatangi langsung lokasi pada Senin (31/8/2026) menemukan aktivitas pekerjaan konstruksi. Namun, dalam pantauan di lapangan, sejumlah pekerja terlihat tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) saat melaksanakan pekerjaan.
Kondisi tersebut menjadi catatan tersendiri mengingat pekerjaan konstruksi wajib memperhatikan aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3), termasuk penggunaan APD sesuai risiko pekerjaan.
Dalam konfirmasi kepada Kepala SDN Randobawailir, Sarbini, pihak sekolah menjelaskan bahwa dari total bantuan sekitar Rp1,193 miliar, anggaran yang diterima untuk pekerjaan konstruksi disebut sekitar Rp1,1 miliar, sementara sekitar Rp93 juta dialokasikan untuk perencanaan, pengawasan, dan konsultan.
Angka tersebut perlu ditelusuri lebih lanjut melalui dokumen resmi agar masyarakat dapat mengetahui secara jelas rincian nilai bantuan, komponen pekerjaan, biaya perencanaan dan pengawasan, serta bentuk pertanggungjawabannya.
Sementara itu, terkait material yang digunakan dalam pekerjaan, kepala sekolah menyampaikan bahwa material diperoleh dari vendor TOTO berdasarkan hasil rapat P2SP. Menurut penjelasan pihak sekolah, keputusan tersebut berkaitan dengan pertimbangan agar pengadaan material melibatkan pihak pribumi/alumni SDN Randobawailir.
Namun demikian, informasi tersebut tetap perlu diuji dengan dokumen dan mekanisme pengadaan yang berlaku. Jangan sampai alasan hasil rapat internal kemudian menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi, kewajaran harga, kualitas material, serta mekanisme pemilihan penyedia.
Program revitalisasi tersebut mencakup rehabilitasi 10 ruang/lokal serta pembangunan satu bangunan WC baru.
Dengan nilai anggaran mencapai lebih dari Rp1,1 miliar untuk pekerjaan konstruksi, publik tentu berhak mengetahui bagaimana uang negara tersebut dibelanjakan dan sejauh mana hasil pekerjaan sesuai dengan perencanaan.
Tim media akan menelusuri lebih lanjut sejumlah hal penting, di antaranya dokumen bantuan, RAB, spesifikasi teknis, volume pekerjaan, sumber dan harga material, mekanisme pemilihan vendor, progres pekerjaan, hingga dokumen pertanggungjawaban program.
Sorotan ini bukan berarti menyimpulkan telah terjadi pelanggaran. Sebaliknya, semakin besar uang negara yang digelontorkan, semakin besar pula tuntutan transparansi dan akuntabilitasnya.
Apabila terdapat perbedaan antara kondisi lapangan dan dokumen resmi, pihak terkait tentu memiliki ruang untuk memberikan klarifikasi.
Publik menunggu: Rp1,193 miliar itu benar-benar menghasilkan revitalisasi yang berkualitas, atau justru menyisakan lebih banyak pertanyaan?
Dewa
Kaperwil jabar












