Kalapas Kelas IIB Kuala Simpang Peringatkan: 237 Warga Binaan Bebas Bencana Harus Segera Kembali atau Ditangkap

Aceh Tamiang – Beritaaktual. Online. 

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Kuala Simpang mengeluarkan seruan tegas namun tetap berkeadilan kepada seluruh warga binaan yang diberikan pembebasan sementara saat terjadi bencana banjir melanda wilayah Aceh Tamiang. Dari total 424 orang yang dikeluarkan saat keadaan darurat bencana, hingga kini tercatat 237 orang belum melapor kembali, sehingga statusnya kini berisiko dianggap sebagai pelarian.

Pernyataan tersebut disampaikan Kalapas pada Senin, 31 Agustus 2026, di hadapan awak media, guna mempertegas batas waktu dan konsekuensi hukum yang berlaku:

“Saya menghimbau sepenuh hati kepada seluruh narapidana maupun tahanan yang diberi izin keluar saat masa bencana untuk segera kembali dan menyerahkan diri secara sukarela ke lembaga. Jika mereka datang atas kemauan sendiri, hak-hak pemasyarakatan tetap terjaga penuh. Namun jika menunda atau harus ditangkap, maka hak-hak tersebut—termasuk pemberian remisi—akan kami cabut sepenuhnya,” tegas Kalapas.

Dilaporkan bahwa dari 424 orang yang sempat dibebaskan sementara demi keamanan saat banjir, sebanyak 187 orang telah kembali ke lokasi dengan tertib. Sementara sisanya yang belum hadir kini berada dalam posisi rawan hukum dan dapat ditetapkan sebagai Orang Pencarian (DPO/Buron).

Langkah ini diambil bukan tanpa alasan, demi menjaga ketertiban hukum, keamanan wilayah, serta menjamin hak-hak mereka tetap terlindungi. Kesempatan emas masih terbuka bagi yang belum kembali: datang dengan sukarela berarti kesempatan tetap mendapatkan perlakuan sesuai aturan; namun jika tertangkap, maka segala peluang kemudahan administrasi dan penghargaan masa berlakunya akan hilang.

Lapas Kelas IIB Kuala Simpang berharap peringatan ini sampai ke telinga pihak terkait maupun keluarga, agar mereka sadar dan segera melapor sebelum aparat penegak hukum turun menangkap. Kepatuhan tetap menjadi jalan terbaik bagi kelangsungan masa pengabdian mereka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *