SERDANG BEDAGAI,beritaaktual.online – Jalan lingkungan di Dusun II Desa Nagur, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai, yang digarap dengan anggaran APBD 2026 senilai Rp199.431.000, baru selesai sudah retak. Kondisi ini terungkap pada 3 September 2026 dan bukan hanya soal kualitas fisik, tapi soal tanggung jawab publik yang diabaikan.
Berdasarkan papan informasi proyek di lokasi, pekerjaan Pembangunan Jalan Lingkungan Dusun 2 Desa Nagur dilaksanakan CV Andi Bersaudara di bawah Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (Perkim LH) Kabupaten Serdang Bedagai.
Retaknya permukaan jalan yang masih sangat baru memunculkan pertanyaan tajam: material apa yang dipakai? Bagaimana metode pengerjaannya? Di mana pengawasan lapangan saat proyek berjalan? Uang rakyat hampir Rp200 juta seharusnya tidak menghasilkan pekerjaan yang cepat rusak.
“Ini uang APBD, uang rakyat. Kalau baru dibangun sudah retak, jangan bilang cuma soal cuaca atau alasan teknis. Dinas harus bertanggung jawab,” tegas seorang warga.
Masyarakat menuntut Dinas Perkim Sergai berhenti berdiam diri. Pengawasan konstruksi bukan formalitas di atas kertas. Jika spesifikasi tidak terpenuhi, pelaksana wajib diperintahkan memperbaiki. Tanpa pemeriksaan teknis yang terbuka, proyek ini hanya akan menjadi contoh lain bagaimana anggaran daerah bisa sia-sia.
Upaya konfirmasi kepada Kepala Dinas Perkim Kabupaten Serdang Bedagai dilakukan pada Sabtu, 5 September 2026. Pesan melalui chat sudah berstatus tercentang dua—artinya dibaca. Saat dihubungi lewat telepon, nomor yang bersangkutan berdering, namun tidak diangkat. Hingga Senin, 7 September 2026, sikap resmi dari Kadis masih belum terdengar.
Publik menunggu. Apakah Dinas Perkim Sergai akan turun ke lapangan, memeriksa, dan memerintahkan perbaikan? Atau justru membiarkan jalan yang baru saja dibangun dengan uang rakyat itu terus merana?
(Kaperwil Sumut)












