Berita  

Wartawan Akui Mengalami Situasi Tak Nyaman Saat Konfirmasi Dugaan Aktivitas Galian di Lampung Barat

LAMPUNG BARAT / Beritaaktual.online

Kepala Biro (Kabiro) media Barata Persada Lampung Barat, Arico Alansyah, mengaku mengalami situasi yang membuatnya tidak nyaman saat melakukan konfirmasi terkait dugaan aktivitas penggalian dan pemanfaatan material tanah yang sebelumnya menjadi perhatian masyarakat.

Peristiwa tersebut, menurut keterangan Arico, terjadi di kediaman Sumarmin, S.P., pada Selasa, 8 September 2026, sekitar pukul 16.30 WIB.

Arico mengatakan, kedatangannya ke kediaman Sumarmin bertujuan meminta klarifikasi dan hak jawab terkait informasi mengenai dugaan aktivitas galian yang diduga berkaitan dengan pihak yang disebut dalam pemberitaan sebelumnya.

Mengaku Berhadapan dengan Sejumlah Orang
Menurut keterangan Arico, saat berada di lokasi terdapat sekitar 12 orang yang berkumpul di rumah tersebut.

Arico mengaku keberadaan sejumlah orang itu membuat dirinya merasa tertekan dan tidak nyaman dalam menjalankan tugas jurnalistik. Ia menilai kondisi tersebut perlu mendapat perhatian karena kedatangannya dilakukan dalam rangka memperoleh informasi dan klarifikasi dari pihak yang namanya berkaitan dengan isu yang sedang ditelusuri.

Meski demikian, belum dapat dipastikan apakah keberadaan sejumlah orang tersebut dimaksudkan untuk mengintimidasi atau mengancam wartawan. Hal tersebut masih memerlukan klarifikasi dari Sumarmin maupun pihak lain yang berada di lokasi.

Redaksi Minta Klarifikasi
Redaksi masih berupaya mendapatkan penjelasan dari Sumarmin, S.P. mengenai peristiwa tersebut, termasuk alasan berkumpulnya sejumlah orang di kediamannya ketika Arico datang melakukan konfirmasi.

Klarifikasi juga diperlukan untuk mengetahui apakah terjadi perkataan atau tindakan tertentu yang dapat dikategorikan sebagai ancaman, tekanan, atau bentuk intimidasi terhadap wartawan.

Selain persoalan tersebut, redaksi juga meminta penjelasan mengenai status dan legalitas aktivitas penggalian atau pemanfaatan material tanah yang menjadi dasar Arico melakukan konfirmasi.

Sampai berita ini disusun, belum ada kesimpulan bahwa kegiatan tersebut merupakan aktivitas galian C ilegal. Status legalitasnya perlu dipastikan melalui dokumen perizinan dan keterangan dari instansi yang memiliki kewenangan.

Kebebasan Pers dan Mekanisme Hak Jawab
Kegiatan konfirmasi merupakan bagian dari proses jurnalistik untuk memperoleh informasi dari pihak-pihak yang berkaitan dengan suatu persoalan.

Dalam pemberitaan, setiap pihak yang disebut atau diberitakan juga memiliki kesempatan untuk menyampaikan klarifikasi, hak jawab, dan hak koreksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Apabila terdapat pihak yang keberatan terhadap suatu pemberitaan, penyelesaiannya semestinya dapat ditempuh melalui mekanisme jurnalistik maupun jalur hukum yang tersedia, tanpa melakukan tindakan yang dapat menghambat kerja wartawan.

Redaksi Tetap Terbuka untuk Klarifikasi
Redaksi Barata Persada menegaskan bahwa pemberitaan mengenai peristiwa ini akan tetap mengedepankan prinsip verifikasi, keberimbangan, praduga tak bersalah, dan hak jawab.

Redaksi juga membuka ruang kepada Sumarmin, S.P., maupun pihak lain yang berada di lokasi untuk memberikan keterangan mengenai peristiwa yang terjadi pada 8 September 2026 tersebut.

Apabila kemudian terdapat bukti atau informasi baru mengenai dugaan ancaman maupun intimidasi terhadap wartawan, redaksi akan melakukan verifikasi dan pemberitaan lanjutan berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

( Editor:misbah.)

Visited 4

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *