Anggaran APD Disiapkan, Pekerja Revitalisasi Sekolah di Padaherang-Mangunjaya Diduga Tak Dilengkapi Alat Keselamatan

Pangandaran,BeritaAktual.online
Pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk mendukung pelaksanaan revitalisasi satuan pendidikan, termasuk kebutuhan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) bagi para pekerja. Namun, temuan di lapangan justru memunculkan pertanyaan serius terkait penerapan keselamatan kerja pada sejumlah proyek revitalisasi sekolah di wilayah Kecamatan Padaherang dan Mangunjaya, Kabupaten Pangandaran.

Selasa ( 15/9/2026 )

Saat dilakukan pemantauan di beberapa lokasi, masih ditemukan pekerja yang melaksanakan pekerjaan konstruksi tanpa menggunakan alat pelindung diri (APD) secara memadai.

Kondisi tersebut tentu patut menjadi perhatian. Sebab, APD bukan sekadar pelengkap pekerjaan, melainkan bagian penting dari upaya mencegah terjadinya kecelakaan kerja, terlebih pekerjaan revitalisasi sekolah melibatkan aktivitas konstruksi yang memiliki sejumlah risiko.

Pertanyaannya, jika kebutuhan APD telah dianggarkan, mengapa masih ditemukan pekerja yang bekerja tanpa perlengkapan keselamatan?

Pengawasan dari pihak yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pembangunan pun menjadi sorotan.
Panitia pembangunan dan kepala sekolah sebagai pihak yang memiliki peran dalam pengelolaan serta pengawasan kegiatan seharusnya memastikan aspek keselamatan kerja tidak diabaikan.

Apakah kondisi tersebut terjadi karena pengawasan yang lemah? Apakah pekerja tidak diberikan APD? Atau justru APD tersedia tetapi tidak digunakan?
Jangan sampai persoalan keselamatan kerja dianggap sebagai urusan sepele hanya karena pekerjaan harus segera selesai.

Terlebih, revitalisasi sekolah menggunakan anggaran pemerintah yang semestinya dikelola dengan prinsip tertib, transparan, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Penggunaan anggaran tidak hanya harus tepat secara administrasi, tetapi juga harus terlihat manfaatnya di lapangan, termasuk dalam menjamin keselamatan para pekerja.

Jika APD tercantum dalam rencana anggaran namun praktik di lapangan tidak sesuai, kondisi tersebut layak mendapatkan evaluasi dari pihak yang memiliki kewenangan melakukan pengawasan.

Pemerintah daerah, dinas terkait, panitia pembangunan maupun pihak sekolah perlu turun langsung memastikan apakah kebutuhan APD benar-benar tersedia dan digunakan sesuai peruntukannya.

Jangan sampai anggaran keselamatan hanya tercatat di atas kertas, sementara keselamatan pekerja justru dipertaruhkan di lapangan.

Masyarakat tentu berhak mengetahui bagaimana pelaksanaan revitalisasi sekolah berjalan, termasuk sejauh mana komitmen para penanggung jawab kegiatan dalam melindungi pekerja.

Pihak terkait juga diharapkan memberikan penjelasan secara terbuka mengenai kondisi tersebut agar tidak menimbulkan dugaan bahwa aspek keselamatan kerja dalam proyek revitalisasi sekolah hanya menjadi formalitas.

Sebab, ketika kecelakaan kerja terjadi, pertanyaan yang muncul bukan lagi soal ada atau tidaknya APD dalam anggaran, tetapi siapa yang bertanggung jawab ketika keselamatan pekerja sejak awal tidak menjadi prioritas.

Visited 8

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *