LBH Arun dampingi Kecik Muhammad Yani di duga korupsi 450 juta merugikan negara

0:00

PIDIE JAYA – Beritaaktual. Online.

Rabu 22 April 2026

Taufik Akbar,S.H.CPM sebagai advokat yang ditunjuk oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pidie Jaya melalui kasi Pidsus untuk mendampingi Tersangka Kechik MYani

terhadap kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi,

 

Taufik mengatakan Ya hari ini MY diperiksa sebagai Tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi, namun dalam pemeriksaan tersebut tersangka sangat kooperatif dalam memberikan keterangan pada penyidik kejaksaan Negeri Pidie Jaya,

 

Hasil audit ditemukan adanya kerugian negara sebesar 450 Juta rupiah, dan untuk saat ini kami sebagai penasehat hukum Tersangka sangat menghargai dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan, dan tersangka saat ini ditahan dirumah tahan kelas II B Sigli sambil menunggu pelimpahan berkas perkara ke Pengadilan Tipikor Banda Aceh,

 

Bahwa Taufik juga mengatakan sebelum adanya putusan pengadilan maka belum dapat dikatakan tersangka telah bersalah melakukan tindak pidana Korupsi yang mengakibatkan adanya kerugian negara. Kata toufik

 

Liputan syarli aceh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *