Aceh Tamiang – Beritaaktual.Online.
Kasus dugaan korupsi dana hibah pada komisi independen pemilihan (KIP) pada tahun 2024 hingga kini belum ada titik terang, kasus yang sudah di tangani kejaksaan negeri Aceh Tamiang terkesan lambat, Sarwo Edi SH,Spd, selaku praktisi hukum Angkat bicara,
Sarwo Edi meminta kejaksaan negeri bekerja secara serius terbuka cepat, akurat dan profesional, dalam penanganan kasus dugaan korupsi yang di nilai lambat dalam menetapkan para tersangka, mengingat kasus ini sudah berjalan lebih kurang satu tahun, masyarakat menanti kepastian hukum terkait kasus dugaan korupsi yang telah merugikan keuangan negara.
” Saya berharap kepada kejaksaan negeri Aceh Tamiang, untuk segera menuntaskan kasus ini, mengingat kasus ini sudah lama dan sudah melewati tahap demi tahapan. Masyarakat juga sudah bertanya tanya, ada apa dengan kejaksaan negeri Aceh Tamiang, terkesan lambat menuntaskan kasus ini, “ujar Sarwo Edi.
Senada dengan ucapan Sarwo Edi, praktisi hukum, Muhamad Yazid SH. meminta kepada kejaksaan untuk segera menuntaskan kasus tersebut, mengingat kasus ini sudah lama bergulir.
” Saya selaku praktisi hukum, saya meminta kejaksaan untuk segera menuntaskan kasus ini, mengingat kasus ini sudah lama namun terkesan dingin, “ujar Muhamad Yazid.
Disisi lain, awak media konfirmasi, Dr. Yudhi Syufriadi, S.H., M.H. selaku kepala kejaksaan negeri Aceh Tamiang, melalui pesan whatsapp, yang menyatakan saat ini Tim penyidik masih merampungkan pemeriksaan.
“πππππππππππππ
πΌππ ππππππππ πππ ππππ’ππππ πππππ ππππππππππππ πππππππππππππ’π, ” Terang kajari.
Masyarakat terus memantau perkembangan kasus ini, di harapan kan kejaksaan negeri Aceh Tamiang, bekerja cepat tegas tuntas dan profesional.













