ACEH SINGKIL – beritaaktual.online.
Keberadaan mobil dinas Wakil Bupati Aceh Singkil bernomor polisi BL 2 R kembali menjadi sorotan masyarakat. Kendaraan tersebut diketahui mengalami kecelakaan pada April 2025. Namun, hingga kini masyarakat mengaku tidak mengetahui di mana kondisi maupun keberadaan kendaraan tersebut.
Sejumlah warga mempertanyakan mengapa bangkai kendaraan dinas itu tidak pernah terlihat atau dijelaskan kepada publik. Mereka menilai aset pemerintah daerah merupakan barang yang dibeli menggunakan anggaran negara sehingga pengelolaannya harus dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Mobil itu dibeli menggunakan uang rakyat, bukan uang pribadi pejabat. Kalau memang mengalami kecelakaan, bagaimana kondisinya sekarang? Apakah sedang diperbaiki, disimpan, atau sudah melalui proses lain? Masyarakat berhak mengetahui,” ujar salah seorang warga.
Pertanyaan tersebut muncul karena hingga saat ini belum ada penjelasan resmi yang diketahui masyarakat mengenai status kendaraan dinas tersebut. Kondisi ini memunculkan berbagai spekulasi yang seharusnya dapat dihindari apabila pemerintah memberikan informasi secara terbuka.
Pengamat tata kelola pemerintahan menilai setiap aset daerah yang mengalami kerusakan akibat kecelakaan harus didata, diamankan, dan dikelola sesuai ketentuan yang berlaku. Transparansi diperlukan agar tidak menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat.
Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil segera memberikan penjelasan resmi mengenai keberadaan mobil dinas Wakil Bupati Aceh Singkil tersebut, termasuk kondisi kendaraan, proses penanganan setelah kecelakaan, status asuransi apabila ada, serta rencana tindak lanjut terhadap aset milik daerah itu.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil mengenai keberadaan kendaraan dinas bernomor polisi BL 2 R tersebut. Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi bagi pihak-pihak terkait untuk memberikan penjelasan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.












