Respon Cepat Laporan Warga, Polisi Ringkus Tiga Pelaku Transaksi Sabu di Martebing

SERDANG BEDAGAI, beritaaktual.online Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Serdang Bedagai kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu. Berkat respon cepat atas laporan masyarakat, petugas berhasil mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam transaksi narkotika di Dusun IV, Desa Martebing, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai, Senin (27/7/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Penyelidik Sat Res Narkoba Polres Sergai langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di sekitar lokasi.

Setelah memperoleh informasi yang akurat, petugas bergerak menuju sebuah rumah yang diduga milik Dani alias Boneng. Saat dilakukan penggerebekan, polisi mendapati tiga orang laki-laki yang diduga sedang melakukan transaksi narkotika jenis sabu.

Ketiga orang yang diamankan masing-masing berinisial BSS (30) yang diduga berperan sebagai penjual, MRS (27) yang diduga membantu penjualan sabu, serta RA (17), seorang pelajar yang diduga datang ke lokasi untuk membeli sabu.

Dari lokasi kejadian, polisi menyita barang bukti berupa dua plastik klip transparan ukuran sedang dan satu plastik klip kecil yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 1,8 gram, dua bal plastik klip kosong ukuran kecil, satu unit timbangan digital, satu buah pipet yang telah diruncingkan, uang tunai sebesar Rp200.000, serta satu buah kaca pireks.

Selanjutnya, ketiga terduga pelaku bersama seluruh barang bukti dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Serdang Bedagai untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Serdang Bedagai, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Menurutnya, penindakan ini merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat yang resah terhadap aktivitas peredaran narkoba di wilayah Desa Martebing.

“Penindakan ini merupakan respon cepat atas informasi masyarakat. Saat ini para tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Sat Res Narkoba Polres Sergai untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar AKP Bringin Jaya.

Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut. Adapun pasal yang akan disangkakan kepada para tersangka masih dalam proses pendalaman oleh penyidik.

(SUPRIADI AZHAR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *