Aceh Tamiang — Beritaaktual. Online.
Rendahnya serapan dana stimulan rehabilitasi rumah korban banjir di Kecamatan Kota Kuala Simpang yang hanya mencapai 35% masih menyisakan misteri. Para Datok Penghulu mengaku sudah bekerja sekuat tenaga, namun berkas yang dikirim terus bermasalah. Sementara itu, Tim Teknis Kecamatan justru menolak dikonfirmasi dan memblokir nomor awak media.
Fakta di Lapangan
Secara keseluruhan serapan dana Tahap III Termin I baru 86% dari 4.400 penerima
Kota Kuala Simpang paling rendah: hanya 35%
Jika belum tuntas 100%, sekitar 15.000 penerima selanjutnya tidak bisa dicairkan
Datok Penghulu: Kami Sudah Berusaha, Tapi Berkas Sering Ditolak
Permintaan agar Datok Penghulu mempercepat proses dari PPK BPBD Fachruddin, ST, justru disambut dengan keterangan yang memprihatinkan:
“Kita sudah bekerja maksimal, tapi saya saja bingung sebabnya. Setiap data dikirim, ada saja yang salah. Sekdes antar 25 berkas, yang diterima hanya 6. Sudah tahu sendiri lah di mana letak masalahnya,” ujar salah satu Datok Penghulu, Selasa (11/8/2026).
Keterangan ini mengarah pada dugaan: bukan Datok Penghulu yang lambat, melainkan ada hambatan di tingkat penerima berkas.
Tim Teknis Kecamatan: Menghindar, Blokir Nomor Wartawan
Saat awak media mencoba mengonfirmasi kepada Tim Teknis Kecamatan Kota Kuala Simpang, Rizki Batu Bara, ST, MT, hal yang terjadi justru mencurigakan:
Tidak merespons panggilan maupun pesan
Bahkan nomor WhatsApp awak media diblokir
Tindakan ini semakin memperkuat dugaan adanya ketidakberesan. Mengapa pihak yang seharusnya menjelaskan justru menutup diri dan menghindar,
Pertanyaan Kritis yang Harus Dijawab
1, Mengapa berkas yang sudah diverifikasi di tingkat kampung banyak ditolak,
2, Apa standar penolakan yang digunakan dan siapa yang menetapkannya,
3, Mengapa Tim Teknis menolak berkomunikasi dengan awak media,
4, Apakah ada prosedur tersembunyi atau syarat yang tidak disosialisasikan,
Desakan Tegas
BPBD Aceh Tamiang segera turun langsung ke lapangan, cari akar masalah,
Inspektorat periksa proses pemeriksaan berkas di tingkat kecamatan,apakah ada yang tidak beres, Tim Teknis Kecamatan Kota Kuala Simpang wajib memberikan penjelasan terbuka kepada publik
Jangan biarkan 15.000 warga lain tertunda hanya karena ketidak jelasan prosedur di tingkat kecamatan,
Catatan Redaksi: Pihak terkait tetap kami berikan kesempatan untuk menjelaskan dan membantah pemberitaan ini. Hak jawab dan koreksi tetap terbuka seluas-luasnya.












