Rp167 Juta Dana Ketahanan Pangan BUMDes Kenanga, LPJ Ada—RAB Dipertanyakan

KUNINGAN — Beritaaktual. Online. 

senin 10 Agustus 2026,beritaaktual.online,- Pengelolaan program ketahanan pangan melalui BUMDes Bina Usaha, Desa Kenanga, Kecamatan Cimahi, Kabupaten Kuningan, menjadi sorotan. Dana sekitar Rp167 juta yang dikaitkan dengan program tersebut memunculkan sejumlah pertanyaan mengenai perencanaan, penggunaan, dan pertanggungjawaban anggaran.

 

Direktur Utama BUMDes Bina Usaha, Eti Sukaeti, saat dikonfirmasi menjelaskan sejumlah kegiatan usaha, termasuk usaha semangka dengan modal sekitar Rp55 juta yang disebut mengalami kerugian sekitar Rp8 juta. Sementara pada 2026, kegiatan tematik jagung hibrida juga disebut mengalami kerugian sekitar Rp6 juta pada sebagian lahan.

 

Eti menyampaikan sekitar Rp105 juta masih berada di rekening BUMDes dan LPJ kegiatan telah dibuat.

 

Namun, ketika tim investigasi meminta melihat Rencana Anggaran Biaya (RAB) untuk mencocokkan perencanaan dengan realisasi, dokumen tersebut tidak diperlihatkan. Menurut keterangan Eti, RAB disebut lebih aman disimpan di rumah.

 

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi dan mekanisme pengawasan. Apalagi dana tersebut berkaitan dengan program ketahanan pangan yang bersumber dari Dana Desa dan penggunaannya harus memiliki dasar perencanaan serta pertanggungjawaban yang jelas.

 

Permendesa Nomor 2 Tahun 2024 mengatur fokus penggunaan Dana Desa untuk ketahanan pangan, sedangkan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 menekankan prinsip transparansi, akuntabilitas, partisipasi, serta tertib dan disiplin anggaran.

 

Tim investigasi tidak menyimpulkan telah terjadi penyalahgunaan anggaran. Namun, publik berhak memperoleh kejelasan mengenai RAB, dasar pencairan, realisasi belanja, bukti transaksi, hasil kegiatan, serta pertanggungjawaban dana sekitar Rp167 juta tersebut.

 

Jika seluruh proses telah berjalan sesuai ketentuan, keterbukaan dokumen menjadi penting untuk memastikan pengelolaan dana ketahanan pangan BUMDes Bina Usaha dapat dipertanggungjawabkan secara administratif dan terbuka kepada masyarakat.

Dewa

Kaperwil jabar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *