ACEH TAMIANG — Beritaaktual. Online
Dua warga Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang, diduga menjadi korban perdagangan manusia setelah tergiur iming-iming gaji besar bekerja di Australia. Keduanya justru dibawa ke Madagaskar dan dipaksa bekerja di tempat perjudian Online.
Dua korban bernama Renza (Dusun Mawar, Kampung Bukit Rata) dan Melisa Habib (Dusun Setia, Kampung Purwodadi).

Kronologi
Mei 2026: Keduanya ditawari pekerjaan memetik anggur di Australia dengan gaji Rp20 juta sebulan oleh kenalan Renza asal Sumatera Utara.
Saat di Bandara Kualanamu, penawaran pekerja tidak ikut terbang. Renza dan Melisa tetap berangkat.
Setelah beberapa kali transit, mereka tidak sampai di Australia melainkan dibawa ke Madagaskar.
Sesampainya di sana, mereka dipaksa bekerja sebagai operator judi daring. Jika ingin pulang, dikenakan denda Rp60 juta.
Belakangan, puluhan warga Indonesia yang bekerja di tempat itu ditangkap kepolisian Madagaskar. Korban dilaporkan mengalami perlakuan kasar, termasuk disetrum dan perlakuan tidak senonoh. Informasi ini diterima keluarga dari rekan yang berhasil lolos.
Langkah Penanganan
Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman Haji Uma, bergerak cepat berkoordinasi dengan KBRI Kuwait yang juga membawahi wilayah Madagaskar, serta menghubungi pemerintah setempat.
“Saat ini sudah ditangani KBRI dan terhubung dengan pemerintah Madagaskar. Besok akan disidangkan dan diproses, selanjutnya baru bisa dibawa pulang,” ungkap Haji Uma, Rabu (13/8/2026).
Pihak keluarga menyampaikan apresiasi atas langkah cepat tersebut dan berharap kedua korban segera kembali dengan selamat.












