Kuningan, beritaaktual.online.
Sabtu, 29 Agustus 2026 — Keberadaan dan aktivitas PKBM Kulawargi Peduli Insan, yang berlokasi di Perumahan Alam Asri, Desa Gerba, Kecamatan Kramatmulya, Kabupaten Kuningan, menjadi sorotan setelah tim media melakukan pengecekan langsung ke lokasi.
Dalam penelusuran tersebut, tim media tidak mendapati adanya kegiatan belajar peserta didik pada saat pengecekan dilakukan. Ruang yang disebut digunakan untuk kegiatan pembelajaran juga diketahui berada di bagian belakang rumah.

Temuan tersebut kemudian memunculkan sejumlah pertanyaan publik: berapa jumlah peserta didik yang tercatat, berapa besaran Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) yang diterima, serta bagaimana realisasi dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran tersebut?
Persoalan ini dinilai penting untuk mendapat perhatian serius karena dana BOP merupakan anggaran yang diperuntukkan bagi penyelenggaraan pendidikan. Karena itu, kesesuaian antara data administrasi dengan kondisi faktual di lapangan harus dapat dipastikan secara terbuka.
Dewa, Kaperwil Jabar Berita Aktual Online, meminta Dinas Pendidikan dan instansi terkait tidak tinggal diam terhadap munculnya pertanyaan tersebut.
“Kami tidak ingin membuat kesimpulan sepihak. Tetapi ketika tim turun ke lapangan dan menemukan kondisi yang menimbulkan pertanyaan, pemerintah harus melakukan verifikasi. Jangan sampai ada anggaran BOP yang tidak tepat sasaran atau penggunaannya tidak sesuai dengan peruntukan,” tegas Dewa.
Menurut Dewa, pengelola PKBM seharusnya tidak alergi terhadap transparansi. Data peserta didik, kegiatan pembelajaran, besaran dana yang diterima, hingga laporan penggunaan anggaran merupakan hal yang perlu dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan.
“Kalau memang semuanya sesuai aturan, silakan buka dan jelaskan datanya. Berapa peserta didiknya? Berapa BOP yang diterima? Untuk apa digunakan? Bagaimana kegiatan pembelajarannya? Publik berhak mendapatkan penjelasan yang terang,” ujarnya.
Berita Aktual Online mendorong Dinas Pendidikan Kabupaten Kuningan untuk melakukan pengecekan dan audit administratif maupun faktual terhadap PKBM tersebut apabila terdapat dasar dan indikasi ketidaksesuaian yang perlu diperiksa.
Pemeriksaan dapat mencakup validitas data peserta didik, keberadaan dan aktivitas pembelajaran, legalitas operasional, besaran BOP yang diterima, serta laporan penggunaan dan pertanggungjawaban dana.
Langkah tersebut penting bukan untuk menghakimi pengelola PKBM, melainkan untuk memastikan anggaran pendidikan benar-benar digunakan untuk kepentingan peserta didik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Di sisi lain, Berita Aktual Online memberikan ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pengelola PKBM Kulawargi Peduli Insan maupun pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Kuningan untuk menjelaskan kondisi sebenarnya.
Sebab, transparansi bukan ancaman. Jika pengelolaan PKBM dan dana BOP memang berjalan sesuai aturan, maka keterbukaan data justru menjadi cara terbaik untuk menjawab seluruh pertanyaan publik.
Dewa
Kaperwil jabar












