Datok Penghulu Klarifikasi Terkait Dugaan Tambang Ilegal Galian C, Itu Pengerukan Tanah Longsor Milik Warga,

Aceh Tamiang – Beritaaktual. Online. 

Terkait pemberitaan dugaan penambangan galian C yang berada di Kampung Jawa, kecamatan Kejuruan muda, Datok Penghulu angkat bicara dan memberikan klarifikasi nya,
pada 4 Juli 2026

Galian tersebut bukan lah galian C, galian tersebut mengeruk tanah longsor milik warga, semata untuk kepentingan masyarakat, ada yang longsor longsor tanah milik masyarakat, jadi di bantu membersihkan,

“Benar saya ada melakukan penambangan tanah longsor,bukan pertambangan galian C, itu semua untuk kepentingan masyarakat saja, setelah ini saya sudah berhenti,” Ujar Datok Penghulu memeberikan klarifikasi nya.

Klarifikasi ini untuk meluruskan pemberitaan sebelum nya, terkait dugaan penambangan galian C yang sudah terjadi,  dari pantauan awak media, saat ini sudah tidak ada lagi aktivitas di wilayah pertambangan,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *