Dugaan Mark Up Dana Desa: Pekerjaan Normalisasi di Aceh Tamiang Terkesan Asal Jadi  

Aceh Tamiang – Beritaaktual. Online. 

Kegiatan normalisasi saluran air yang bersumber dari Dana Desa dengan pagu anggaran mencapai lebih dari Rp62 juta di Kampung Jawa, Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang, disorot lantaran diduga terjadi praktik mark up anggaran serta pelaksanaan pekerjaan yang dinilai jauh dari standar. Hal ini terungkap saat awak media melakukan peninjauan langsung ke lokasi pada Kamis, 7 Mei 2026.

 

Berdasarkan informasi yang diterima dari warga setempat sebelum turun ke lapangan, kegiatan yang tertera pada papan nama proyek dengan nilai anggaran yang fantastis tersebut hasilnya dinilai tidak sebanding. Warga menilai pekerjaan yang dilakukan terkesan asal jadi dan hanya berfokus pada pembersihan sampah ringan, bukan pengerukan atau pendalaman saluran sebagaimana mestinya dalam kegiatan normalisasi.

“Iya bang, di kampung saya ada kegiatan normalisasi, namun jika dilihat dari papan anggaran, tidak sesuai dengan hasil yang dikerjakan. Air juga tidak mengalir, terlihat hanya membersihkan sampah-sampah ringan saja. Tidak terlihat adanya pengerukan tanah, jadi jauh dari kata normalisasi,” ungkap salah satu warga kepada awak media di lokasi kejadian.

 

Kecurigaan warga semakin kuat karena secara fisik tidak terlihat adanya upaya pengerukan tanah atau pendalaman saluran yang menjadi tujuan utama kegiatan tersebut, padahal nilai anggaran yang disiapkan tergolong besar. Dugaan ini semakin diperkuat dengan dugaan adanya upaya menutup-nutupi masalah tersebut. Pasalnya, saat awak media berupaya mengonfirmasi hal ini Datok penghulu, tidak memberikan jawaban, bahkan nomor awak media justru diblokir.

 

Sampai berita ini diturunkan, keberadaan dan peran pihak pengawas kegiatan tersebut pun menjadi tanda tanya besar di mata masyarakat. Warga setempat berharap aparat penegak hukum dan pihak berwenang segera turun tangan meninjau langsung ke lokasi, guna mengusut tuntas dugaan penyimpangan penggunaan anggaran Dana Desa tersebut demi keadilan dan transparansi pembangunan di daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *