ACEH TAMIANG – Beritaaktual. Online.
Dugaan pungutan liar (Pungli) terkait penyaluran bantuan pascabanjir di Kampung Mentawak, Kecamatan Kejuruan Muda, telah tuntas ditangani. Uang yang diduga dipungut dari masyarakat telah dikembalikan sepenuhnya setelah pihak terkait dipanggil dan dimediasi Inspektorat Kabupaten Aceh Tamiang, Kamis (16/7).
Sebelumnya, kasus ini sempat mengemuka di media daring terkait dugaan pemungutan yang dilakukan Datok Penghulu setempat. Menanggapi laporan tersebut, Inspektorat bergerak cepat memanggil pihak yang bersangkutan untuk dimintai keterangan.
Kepala Dusun Kampung Mentawak membenarkan hal ini saat dikonfirmasi awak media, Rabu (15/7).
“Benar bang, kami sudah dipanggil Inspektorat, dan uang tersebut sudah kami kembalikan kepada masyarakat,” ujarnya.
Inspektur Inspektorat Aceh Tamiang, Aulia Azhari, S.S.T.P. MM, juga membenarkan penyelesaian perkara ini.
“Pemeriksaan sudah selesai, uang sudah dikembalikan ke masyarakat,” ujarnya singkat dan tegas.
Datok Penghulu pun membenarkan hal serupa. Ia menyatakan seluruh uang telah diserahkan kembali dan berjanji akan mendokumentasikan proses pengembalian dalam bentuk rekaman video.
“Sudah selesai bang, uang sudah dikembalikan. Kami juga akan membuat video dokumentasi pengembaliannya,” tutupnya.












