Bogor, Beritaaktual. Online.
Jum’at 2 Oktober 2026, beritaaktual.online – Penggunaan anggaran publik kembali menjadi sorotan. Proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di wilayah Desa Sukajaya, RT 04/RW 01, yang disebut bersumber dari APBD Kabupaten Bogor, memunculkan sejumlah pertanyaan serius di tengah masyarakat.
Bukan sekadar soal bangunan berdiri atau tidak. Ketika uang rakyat digunakan, maka setiap rupiah, setiap material, dan setiap proses pengerjaan wajib dapat dipertanggungjawabkan.
Sorotan utama mengarah pada mekanisme pengadaan material. Berdasarkan keterangan sejumlah pekerja yang ditemui di lokasi, material bangunan disebut dikirim langsung oleh pihak Kepala Desa Sukajaya.
Informasi tersebut menjadi semakin sensitif lantaran Kepala Desa disebut memiliki usaha material pribadi. Namun demikian, informasi mengenai kepemilikan usaha dan keterlibatan tersebut masih perlu dikonfirmasi secara resmi kepada Kepala Desa serta pihak berwenang.
Jika benar material proyek pemerintah berasal dari usaha yang memiliki keterkaitan dengan pejabat desa, publik tentu patut mempertanyakan bagaimana mekanisme pengadaannya, siapa penyedianya, bagaimana proses penentuannya, dan apakah seluruh tahapan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Jangan sampai muncul situasi di mana uang publik digunakan, tetapi proses pengadaannya justru tidak transparan.
MATERIAL DIPERTANYAKAN, LOKASI RAWAN LONGSOR
Persoalan berikutnya menyangkut material semen yang digunakan di lapangan. Dari hasil pengamatan, semen yang digunakan disebut bermerek “Jakarta”.
Penggunaan merek tersebut bukan berarti otomatis menunjukkan adanya pelanggaran. Namun, karena TPT dibangun untuk menahan tekanan tanah pada lokasi yang disebut rawan longsor, spesifikasi teknis, mutu material, komposisi campuran, serta kesesuaian dengan RAB dan spesifikasi pekerjaan harus dapat dibuktikan.
Pertanyaannya sederhana:
Apakah material yang digunakan benar-benar sesuai spesifikasi teknis proyek?
Apakah kualitas dan volume material sesuai dengan RAB?
Siapa yang melakukan pengawasan mutu pekerjaan?
Dan yang paling penting, siapa yang akan bertanggung jawab apabila konstruksi tersebut kemudian mengalami kerusakan?
Seorang warga yang meminta identitasnya tidak disebutkan menyampaikan kekhawatirannya.
“Kami sebagai masyarakat tentu berharap pembangunan ini kuat dan benar-benar bermanfaat. Apalagi lokasinya rawan longsor. Jangan sampai material yang digunakan tidak sesuai dengan kebutuhan konstruksi,” ungkap warga.
KETERLIBATAN RT, RW DAN PERANGKAT DESA JUGA DIPERTANYAKAN
Selain persoalan material, keterlibatan sejumlah unsur desa dalam pekerjaan di lapangan juga menjadi sorotan.
Informasi yang diperoleh menyebutkan adanya keterlibatan pengurus RT, RW dan perangkat desa dalam pengerjaan proyek tersebut.
Keterlibatan masyarakat atau perangkat desa tentu harus dilihat secara utuh berdasarkan status, tugas, kewenangan, serta mekanisme pelaksanaan proyek. Jangan sampai fungsi pengawasan, pelaksanaan, pengadaan, dan kepentingan penyedia bercampur tanpa batas yang jelas.
Karena ketika proyek tersebut menggunakan anggaran pemerintah, maka transparansi bukan pilihan—melainkan kewajiban.
PUBLIK BERHAK MENDAPAT JAWABAN
Proyek TPT bukan sekadar pekerjaan memasang batu, semen, dan material lainnya. Di balik konstruksi tersebut terdapat uang masyarakat yang harus dipertanggungjawabkan.
Karena itu, pihak terkait perlu membuka informasi secara terang benderang mengenai:
* Besaran anggaran proyek;
* Sumber dan tahun anggaran;
* Pelaksana atau penyedia pekerjaan;
* Mekanisme pengadaan material;
* Spesifikasi teknis dan RAB;
* Volume material yang digunakan;
* Dasar pemilihan pemasok material;
* Sistem pengawasan pekerjaan;
* Serta keterlibatan RT, RW dan perangkat desa dalam proyek tersebut.
Jangan sampai masyarakat hanya melihat tembok berdiri, tetapi tidak pernah mengetahui bagaimana uang negara dibelanjakan dan bagaimana kualitas pekerjaannya dipastikan.
Berita aktual online akan terus mengawal informasi ini dan meminta klarifikasi resmi Pemerintah Desa Sukajaya, Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Kabupaten Bogor serta instansi teknis terkait.
Jika seluruh proses telah sesuai aturan, tentu hal tersebut harus dapat dijelaskan dan dibuktikan kepada publik.
Sebaliknya, apabila ditemukan ketidaksesuaian, maka harus ada langkah korektif sesuai ketentuan.
APBD adalah uang rakyat. Jangan main-main dengan anggaran negara. Setiap material harus jelas asal-usulnya, setiap pekerjaan harus jelas pertanggungjawabannya, dan setiap rupiah harus bisa dipertanggungjawabkan.
Dewa
Kaperwil jabar












