ACEH TAMIANG — Beritaaktual. Online.
Sudah lebih setahun masyarakat Aceh Tamiang menanti kejelasan penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tamiang. Dipertanyakan: apakah perkara ini tetap berjalan, atau justru meredup dalam keheningan.
Kasus yang merugikan keuangan negara miliaran rupiah ini terus dipantau kelanjutannya. Publik mempertanyakan keseriusan Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang mengusut perkara tersebut.
Hingga Selasa (22/9/2026), awak media mengonfirmasi langsung kepada Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang, memastikan status perkara: masih berlanjut atau sudah dihentikan.
Jawaban yang diterima singkat dan padat:
“Masih berjalan penyidikannya.”
Demikian tertulis dalam pesan WhatsApp yang dikirimkan kepada awak media.
Namun jawaban singkat itu belum sepenuhnya menjawab keresahan warga yang telah lama menanti perkembangan signifikan. Masyarakat berharap proses hukum berjalan transparan, cepat, dan menghasilkan kepastian hukum — bukan sekadar pernyataan bahwa kasus belum dihentikan.
Publik menantikan: siapa yang bertanggung jawab, berapa kerugian negara, dan kapan tersangka ditetapkan. Selama pertanyaan itu belum terjawab, keraguan atas keseriusan penanganan perkara ini akan terus melekat.












