ACEH TAMIANG – Beritaaktual. Online.
Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang menerima penghargaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2025 dari Komisi Informasi Aceh. Penghargaan yang sempat tertunda karena bencana hidrometeorologi ini diserahkan secara langsung pada Kamis, 11 Juni 2026, di Aula Bupati Aceh Tamiang.
Ketua Komisi Informasi Aceh, Junaidi, menyerahkan penghargaan tersebut kepada Bupati Aceh Tamiang, Irjen. Pol (P) Drs. Armia Pahmi, MH. Dalam penilaian tahun 2025, Pemkab Aceh Tamiang meraih nilai 93,4 dan masuk dalam kategori Informatif, sekaligus menempati peringkat ke-6 dari seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Aceh.
Bupati Armia Pahmi menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya. Ia menegaskan bahwa penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas layanan.
“Penghargaan ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus memperkuat tata kelola informasi yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Junaidi menjelaskan penyerahan penghargaan yang seharusnya berlangsung pada akhir 2025 sempat ditunda karena dampak bencana. Namun ia menilai, dalam dua tahun terakhir, Aceh Tamiang menunjukkan kemajuan yang sangat signifikan dalam pengelolaan informasi publik.
Penilaian dilakukan secara ketat oleh tim yang terdiri dari Komisioner Komisi Informasi, akademisi, dan praktisi melalui tahapan pengisian kuesioner, verifikasi situs resmi, presentasi pimpinan, hingga penetapan hasil akhir.
“Capaian ini membuktikan komitmen yang kuat. Kami berharap ke depannya Aceh Tamiang bisa terus naik peringkat dan menjadi contoh terbaik di Aceh,” harap Junaidi.












