ACEH TAMIANG – Beritaaktual. Online.
Proyek penanganan antisipasi longsor di Bukit Semadam, Kampung Semadam, Kecamatan Kejuruan Muda, Aceh Tamiang, yang dilaksanakan oleh PT Pembangunan Perumahan (PT PP) menimbulkan kekhawatiran serius terkait standar teknis pelaksanaan. Pengawas lapangan bahkan mengakui secara terang-terangan tidak memiliki pedoman acuan ketinggian antara titik muat atas dan bawah. Hal ini terungkap saat pantauan langsung awak media di lokasi pada Kamis, 2 Juli 2026.
Pengakuan Pihak Pelaksana
Mario, selaku supervisor lapangan, mengakui belum ada acuan baku mengenai batas ketinggian operasional. “Yang penting dikerjakan dalam kondisi aman,” ujarnya singkat. Pernyataan senada disampaikan Chairudin Lubis yang juga mengonfirmasi ketiadaan pedoman teknis tersebut.
Dikonfirmasi terkait ketinggian pembuangan tanah, Chairudin Lubis justru menjelaskan: “Kami ini bukan melakukan penimbunan, melainkan pembuangan tanah. Sekiranya terjadi longsor, itu urusan pemilik tanah karena sudah ada izin dari pihak yang bersangkutan.”
Melanggar Standar Keselamatan
Kondisi ini dinilai sangat berisiko oleh praktisi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) konstruksi. Berdasarkan ketentuan SNI 8460:2017, penggalian pada tanah lempung atau gembur wajib dibuat bertingkat dengan ketinggian maksimal 8–10 meter, dilengkapi bem pengaman selebar 2–3 meter.
Tanpa aturan tersebut, pekerjaan berpotensi tinggi mengalami overhang atau dinding galian yang menjorok tidak stabil. “Alat berat maupun pekerja yang berada di bawah sewaktu-waktu bisa tertimbun jika terjadi patahan tanah dari atas. Ini jelas merupakan pelanggaran berat terhadap aturan K3, merujuk pada penilaian tersebut.
Status Pendanaan Bantuan Bencana
Sementara itu, Datok Penghulu setempat memberikan keterangan terkait sumber pendanaan proyek. “Pekerjaan ini dilaksanakan oleh pihak PT, bukan menggunakan anggaran APBD maupun APBN. Sejauh pengetahuan saya, ini merupakan bentuk bantuan pascabencana untuk menurunkan ketinggian bukit guna mencegah risiko longsor,” jelasnya.
Hingga saat ini belum ada penjelasan lebih lanjut dari manajemen PT PP maupun instansi terkait mengenai kelanjutan pemenuhan standar teknis dan keamanan di lokasi pekerjaan.
Diminta kepala pihak terkait untuk memantau kinerja proyek guna meminimalisir terjadinya kecelakaan kerja, kecelakaan ringan, kecelakaan berat dan bahkan menimbulkan kematian,
liputan : Kabiro ( Rizal Effendi )












