ACEH TAMIANG – Beritaaktual. Online.
Sebuah proyek pengaspalan jalan diduga menjadi “proyek siluman”. Pasalnya, pekerjaan yang bersumber dari anggaran tahun 2025 hingga kini belum rampung, sejak awal tidak terpasang papan informasi proyek, dan nasibnya tak jelas meski sempat terhenti akibat bencana banjir. Kondisi ini memicu kecurigaan publik sekaligus mempertanyakan kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Aceh selaku penanggung jawab.

Ditemukan proyek pengaspalan jalan yang mangkrak alias tidak terselesaikan hingga saat ini. Sejak dimulai tahun 2025, proyek ini sama sekali tidak dilengkapi dengan papan informasi proyek yang seharusnya memuat data anggaran, pelaksana, dan jadwal pekerjaan. Awalnya terhenti karena terdampak banjir, walau lokasi kegiatan tidak terdampak banjir, namun hingga kini tidak ada tanda‑tanda kelanjutan. Warga menyebut proyek ini berasal dari aspirasi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Muhammad Rizki, namun rincian lengkapnya tidak diketahui publik.
Pekerjaan tersebut berlokasi di Dusun Wetan, Kampung Jawa, Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang. Kondisi di lapangan terlihat baru berupa timbunan batu saja tanpa dilanjutkan ke tahap pengaspalan.
Pekerjaan ini merupakan proyek anggaran tahun 2025. Pemantauan awak media dilakukan sejak awal kegiatan di tahun yang sama, hingga pemantauan terbaru pada tahun 2026 yang membuktikan proyek masih terbengkalai.
Kinerja Dinas PUPR Provinsi Aceh menjadi sorotan utama. Awak media telah mengonfirmasi Suyanto (38), warga setempat, serta Datok Penghulu Kampung Jawa. Warga membenarkan ketidakselesaian dan ketiadaan papan informasi, sedangkan pemimpin kampung justru mengaku tidak mengetahui rincian proyek tersebut.
Menurut Suyanto, kondisi di lokasi masih sama sejak lama:
“Saya lihat belum selesai bang, baru ditimbun batu. Kalau papan proyek, sejak awal kegiatan tidak kelihatan. Kalau soal anggaran ini, ada disebut‑sebut ini aspirasi DPRA, Muhammad Rizki,” ungkapnya.
Sementara itu, Datok Penghulu mengaku buta informasi:
“Saya tidak tahu bang, coba nanti saya tanyakan kepada kontraktornya,” jawabnya singkat saat dikonfirmasi.
Ketidakjelasan ini menimbulkan banyak tanda tanya mendasar: berapa nilai anggaran sebenarnya, siapa nama dan alamat pelaksana pekerjaan, serta mengapa hingga kini tidak ada kejelasan penyelesaian padahal anggaran negara sudah digelontorkan. Tidak adanya papan informasi sejak awal merupakan pelanggaran prosedur sekaligus menutup akses pengawasan masyarakat.
Oleh karena itu, masyarakat sangat meragukan pengawasan dan kinerja Dinas PUPR Provinsi Aceh selaku pemilik program. Pihak berwenang diminta segera turun meninjau lokasi, memeriksa dokumen, dan meminta pertanggungjawaban agar uang negara yang sudah dikeluarkan tidak sia‑sia dan proyek segera dilanjutkan atau dipertanggungjawabkan secara hukum.
Liputan Tim Investigasi












