Sosialisasi JKN di Polres Sergai, Personel Dibekali Pemahaman Layanan BPJS Kesehatan

0:00

 

SERDANG BEDAGAI,Beritaaktual.online  – Polres Serdang Bedagai (Sergai) menerima sosialisasi langsung terkait Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari BPJS Kesehatan Kabupaten Serdang Bedagai, Kamis (30/4/2026) sekitar pukul 14.00 WIB di Aula Patria Tama Polres Sergai.

Kegiatan ini dimonitor oleh personel Sat Intelkam Polres Sergai dan dihadiri oleh Wakapolres Sergai Kompol S.P. Anak Ampun, SH, Kabag SDM Kompol Eva Sulastri Sinuhaji, SH, Kabag Logistik AKP R.A.Z. Simamora, SH, Kepala BPJS Kesehatan Sergai Yumiarti, personel Polres Sergai, Bhayangkari, serta para PHL.

Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, serta sambutan dari Wakapolres Sergai. Dalam kesempatan tersebut, Wakapolres menyampaikan permohonan maaf dari Kapolres Sergai yang tidak dapat hadir karena tugas lain, serta menyampaikan bahwa jadwal kegiatan sempat diundur karena sebelumnya personel baru saja mengikuti simulasi Sispam Kota.

Dalam sesi interaktif, peserta mengajukan sejumlah pertanyaan kepada pihak BPJS Kesehatan, di antaranya terkait manfaat aplikasi Mobile JKN, tata cara pendaftaran, serta siapa saja yang dapat menjadi peserta JKN. Hal ini menunjukkan antusiasme peserta terhadap pemanfaatan layanan digital di era modern.

Kepala BPJS Kesehatan Sergai, Yumiarti, dalam pemaparannya menjelaskan bahwa BPJS merupakan badan penyelenggara, sementara JKN adalah program yang memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat. Ia juga menegaskan bahwa dasar hukum program ini mengacu pada UUD 1945 Pasal 28H dan 34, serta UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS.

“Tujuan utama JKN adalah memberikan kepastian perlindungan kesehatan yang menyeluruh bagi seluruh rakyat Indonesia dengan prinsip gotong royong,” jelasnya.

Lebih lanjut, disampaikan bahwa manfaat JKN mencakup layanan kesehatan komprehensif, mulai dari promotif, preventif, kuratif hingga rehabilitatif. Namun demikian, terdapat 21 jenis layanan dan penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan, seperti perawatan estetika, pengobatan di luar negeri, hingga kasus akibat tindak pidana atau penyalahgunaan zat.

Kegiatan juga diisi dengan sesi kuis serta diakhiri dengan foto bersama. Sosialisasi berlangsung hingga pukul 16.15 WIB dalam keadaan aman dan kondusif.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman personel Polres Sergai terhadap program JKN, sehingga dapat memanfaatkan layanan kesehatan secara optimal serta turut menyebarluaskan informasi kepada masyarakat.

(SUPRIADI AZHAR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *